26.9 C
Manokwari
Selasa, Juni 17, 2025
26.9 C
Manokwari
More

    Warga Waserawi Minta Pengelolaan Tambang Emas Diambil Alih Koperasi

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Masyarakat di Kampung Waserawi, Distrik Masni, Manokwari menolak jika pemerintah berencana menghentikan eksplorasi tambang emas di daerah itu. Mereka menawarkan agar tambang diambil alih oleh koperasi setempat.

    Wakil Ketua 1 Koperasi Waserawi Mandiri Marthen Luther Meima mengatakan, koperasi ini telah dibentuk oleh masyarakat. Setiap penambang yang ingin melakukan aktivitas di daerah itu wajib melalui koperasi tersebut.

    ”Setiap pengusaha tambang yang ingin masuk melakukan penambangan wajib melalui koperasi kami. Karena masyarakat yang berhimpun di koperasi ini yang memiliki wilayah tersebut. Ini penting agar semua izin melalui satu pintu,” ungkap Marthen, Selasa (18/1/2022).

    Baca juga:  Operasi Lilin di Manokwari Diperketat, Antisipasi Balapan Liar

    Menurutnya, koperasi ini dibentuk atas kesepakatan antara masyarakat dan pemilik hak ulayat. Dikatakan Marthen, peran koperasi ini jelas. Sebagai mediator antara penambang dengan pemilik hak ulayat.

    “Untuk pembayaran dalam aktivitas pertambangan emas bisa melalui koperasi. Sehingga penambang tidak langsung ke kepala suku atau pemilik hak ulayat,” jelasnya.

    Baca juga:  Kejar Target 2024, PKS Papua Barat 'Kocok Ulang' Struktur

    Marthen mengemukakan, dengan sistem pengelolaan satu pintu, semua akan lebih teratur. Tidak melalui pihak-pihak lain di luar koperasi.

    “Untuk nominal pembayarannya masih akan didiskusikan oleh koperasi dan masyarakat,” ujar dia.

    Nantinya kata Marthen, pemasukan dari pertambangan rakyat tersebut akan digunakan untuk membangun di daerah tersebut. Termasuk membantu kebutuhan masyarakat setempat.

    ”Selama ini daerah kami tidak tersentuh pembangunan. Sehingga ini yang bisa digunakan untuk masyarakat, termasuk membiayai pendidikan anak-anak di sana,” tambahnya.

    Baca juga:  Dinsos Manokwari Minta Kepala Pemerintahan Proaktif Verifikasi Data KPM

    Marthen juga menyampaikan pernyataan sikap pemilik hak ulayat di wilayah itu. Ia menegaskan, masyarakat menolak jika pemerintah berencana menghentikan aktivitas penambangan.

    “Itukan lahan dikontrakkan kepada penambang dari pemilik lahan. Jadi itu hak pemilik hak ulayat. Pemerintah tidak boleh menghentikan penambangan. Kami akan menolak,” tandasnya. (LP3/Red)

    Latest articles

    Kejari Bintuni Usut Dugaan Korupsi Dana Minat Bakat Siswa Disdikbudpora

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana program Minat Bakat Siswa (MBS) jenjang...

    More like this

    Kejari Bintuni Usut Dugaan Korupsi Dana Minat Bakat Siswa Disdikbudpora

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni tengah mengusut dugaan tindak pidana...

    Gubernur Papua Barat Heran Ada Pejabat Kuasai 5 Mobil Dinas, Minta Segera Ditarik

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, dibuat heran dengan temuan adanya oknum...

    Polda Banten Telah Panen Jagung Sebanyak 1.080,5 Ton selama 2 Quartal

    SERANG, Linkpapua.com- Dalam upaya meningkatkan ketahanan pangan dan mendukung kegiatan program Asta Cita presiden...