26.9 C
Manokwari
Rabu, November 27, 2024
26.9 C
Manokwari
More

    Serahkan SK ke Pejabat Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan, Bupati Manokwari: Harus Produktif

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Manokwari menggelar lepas sambut tahun baru dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada pejabat eselon 3 dan eselon 4 di lingkup Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan, Senin (10/1/2022).

    Dalam kesempatan itu, Kepala Dinas Perhubungan Kelautan dan Perikanan Manokwari Albert Simatupang menjelaskan agenda tersebut sebagai wujud kebersamaan antara pejabat, staf dan juga honorer.

    Baca juga:  Bupati Manokwari: Pemkab Terus Berupaya Kembalikan Empat Distrik di Tambrauw

    “Staf dan pejabat di kantor ini berjumlah 171 orang, termasuk pegawai honorer. Dengan berbagai latar belakang kita selalu kompak melaksanakan tugas-tugas kantor. Sepanjang perjalanan tahun 2021 lalu memang dilalui dengan banyak tantangan. Yang terpenting adalah pejabat dan staf bisa melaksanakan tupoksinya masing-masing dengan baik. Termasuk juga adanya transformasi dan adanya perubahan yang lebih baik,” ungkap Simatupang.

    Baca juga:  Wujudkan Pilkada Berkualitas di Papua Barat, Bawaslu Butuh SDM Mumpuni 

    Bupati Manokwari Hermus Indou yang juga hadir mengatakan revolusi mental ASN menjadi hal yang penting untuk dilaksanakan.

    “Kita sudah masuk dua tahun masa pandemi, mari kita yang masih hidup ini introspeksi diri. Isi hari-hari kita dengan hal baik sesuai tugas dan fungsi kita dengan spirit di tahun baru bangun sinergi melalui hidup dengan cinta kasih. Jangan mementingkan diri kita sendiri karena kita merupakan saudara,” ujar Hermus.

    Baca juga:  Tak Direspons Dispar, Fraksi Golkar Bantu Finalis Putra Putri Pariwisata Papua Barat

    Bupati juga berpesan agar ASN harus produktif dalam berinovasi sesuai dengan apa yang menjadi tugasnya. Serta capaian-capaian positif di tahun lalu harus bisa lebih meningkat lagi di tahun 2022. (LP3/Red)

    Latest articles

    Kapolda Papua Barat: Penyalahgunaan C-Pemberitahuan Bisa Dijerat Pidana

    0
    MANOKWARI,linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, penyalahgunaan pada C-Pemberitahuan bisa dijerat pidana. "Siapapun yang menyalahgunakan undangan yang menyebabkan terjadinya PSU akan diproses...

    More like this

    Kapolda Papua Barat: Penyalahgunaan C-Pemberitahuan Bisa Dijerat Pidana

    MANOKWARI,linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, penyalahgunaan pada C-Pemberitahuan bisa dijerat...

    Kapolda Papua Barat dan Pj Gubernur Cek Kesiapan Pilkada Serentak Di Maybrat  

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Jelang pelaksanaan Pilkada Serentak, Kabupaten Maybrat menjadi salah satu daerah yang mendapat...

    DPD BKPRMI Manokwari ajak Pemuda Masjid Gunakan Hak Suara dalam Pilkada

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Ketua DPD Badan Koordinasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Manokwari Masrawi Aryanto mengajak...