MANOKWARI, Linkpapua.com – Tahun 2021 menjadi start point bagi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan meramu strategi jitu di bawah formasi kepemimpinan baru.
Tak lama setelah dilantik, jajaran Direksi BPJS Kesehatan periode 2021-2026 langsung tancap gas mencanangkan program mendengar, yakni sebuah wadah untuk memperkuat engagement dengan semua stakeholder JKN-KIS.
Dari aspirasi stakeholders tersebut, disusunlah lima fokus utama BPJS Kesehatan tahun 2021 yang meliputi peningkatan mutu layanan, kolekting iuran, strategic purchasing, peningkatan kapabilitas badan, dan kontribusi dalam penanganan Covid – 19.
Berikut kilas balik dan pencapaian kinerja BPJS Kesehatan sepanjang tahun 2021 sesuai dengan lima fokus utama tersebut.
Peningkatan Mutu Layanan
BPJS Kesehatan berupaya mendongkrak mutu layanan kepada peserta melalui optimalisasi antrean online. Sampai dengan minggu keempat November 2021, sistem antrean online yang terkoneksi dengan Mobile JKN sudah mencapai 1.263 rumah sakit (95,18%) dari jumlah target sebanyak 1.327 rumah sakit.
“Tak hanya itu, kami juga melakukan simplifikasi layanan bagi pasien thalassemia mayor dan hemofilia yang menjalani terapi rutin di rumah sakit. Nomor layanan Care Center 1500 400 pun diubah menjadi 165 agar lebih mudah diingat,” kata Ali Ghufron Mukti, Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, dalam kutipan resmi yang diterima Linkpapua.com, Jumat (31/12/2021).
Ghufron melanjutkan, bahwa Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA) merupakan salah satu kanal digital BPJS Kesehatan yang pemanfaatannya mengalami peningkatan pesat, dari 281.872 pemanfaatan pada Januari 2021 menjadi 421.809 pada November 2021.
Di samping itu, BPJS Kesehatan juga menghadirkan Chat Assistant JKN (CHIKA) sejak Desember 2019, yaitu pelayanan informasi dan pengaduan melalui chatting yang direspon oleh robot.
Sementara, bagi masyarakat dan peserta JKN-KIS yang berada di daerah perifer, BPJS Kesehatan menghadirkan layanan jemput bola melalui Mobile Customer Service (MCS).
Sampai November 2021, sedikitnya ada 188.954 peserta JKN-KIS yang telah dilayani MCS, 72% diantaranya merupakan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Tercatat ada 216.000 transaksi yang dilakukan dalam 6.133 kegiatan MCS. Hingga 30 November 2021, total jumlah peserta JKN-KIS telah mencapai 229.514.068 jiwa.
Kolekting Iuran
Ghufron menjelaskan, BPJS Kesehatan mencatat penerimaan iuran JKN-KIS hingga 30 November 2021 sebesar Rp124,89 triliun dan diproyeksikan mencapai Rp137,42 triliun pada 31 Desember 2021. Adapun kanal pembayaran iuran peserta JKN-KIS telah mencapai 696.569 titik.
Dalam iuran, BPJS Kesehatan menggandeng Bank Nagari, DOKU, dan PT. Pegadaian untuk memaksimalkan penerimaan iuran dari peserta JKN-KIS, khususnya segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja.
BPJS Kesehatan menciptakan APLIKASI Rekonsiliasi Iuran Pemda (ARIP) untuk menghitung iuran JKN dan rekonsiliasi penerimaan iuran segmen Pekerja Penerima Upah (PPU).
Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga membuka Kelas Konsultasi Implementasi Perpres (KKIP) Nomor: 75 Tahun2019 dan Perpres Nomor: 64 Tahun 2020 sebagai wadah konsultasi, monitoring, dan evaluasi bersama kementerian/lembaga guna mengoptimalkan upaya kolekting iuran.
“Selain itu, BPJS Kesehatan juga siap mengimplementasikan Program Rencana Pembayaran Iuran Bertahap (REHAB) pada 2022 mendatang untuk memudahkan peserta JKN-KIS PBPU dan Bukan Pekerja melunasi tunggakan iurannya,” kata Ghufron.
Strategic Purchasing
Hingga 30 November 2021, pemanfaatan pelayanan kesehatan untuk Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP) tercatat sebanyak 282.962.550 (kunjungan sakit dan sehat), sementara Rawat Jalan Tingkat Lanjutan (RJTL) tercatat mencapai 64.685.078, dan Rawat Inap Tingkat Lanjutan (RITL) tercatat sebanyak 7.283.792.
Dalam hal pembiayaan jaminan kesehatan, tercatat BPJS Kesehatan telah mengeluarkan dana sebanyak Rp80,98 triliun.
Untuk memperlancar pembiayaan, BPJS Kesehatan mulai menerapkan mekanisme pemberian uang muka pelayanan kesehatan kepada Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), yakni rumah sakit dan klinik utama untuk memperlancar arus kas keuangan fasilitas kesehatan.
“Diharapkan mereka bisa fokus memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN-KIS. Besaran uang muka tersebut disesuaikan dengan capaian indikator kepatuhan FKRTL. Jadi, tidak ada lagi gagal bayar rumah sakit,” ujar Ghufron.
Peningkatan Kapabilitas Badan
Ghufron menegaskan, bahwa di samping meningkatkan pelayanan pihaknya juga berupaya meningkatkan kapabilitas badan melalui sertifikasi kompetensi Sumberdaya Manusia kepada staf yang telah dimulai sejak 2017 hingga 2021.
Selain itu, upaya penerapan good governance juga diwujudkan dengan penerapan pengendalian gratifikasi, whistle blowing system serta penanaman nilai integritas sebagai salah satu komponen tata nilai organisasi BPJS Kesehatan.
Hasilnya, pada 2020 BPJS Kesehatan masuk dalam daftar top five Kementerian/Lembaga dengan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) terbaik.
“BPJS Kesehatan masuk dalam 20 lembaga teratas Survei Penilaian Integritas Tahun 2021 yang diselenggarakan KPK, perolehan skor tinggi sebesar 84,18. Disamping itu, kami juga dinobatkan sebagai Badan Publik Informatif oleh Komisi Informasi Pusat (KIP),” kata Ghufron.
Kontribusi dalam Penanganan Covid-19
Ghufron menjelaskan, sejumlah dukungan BPJS Kesehatan dalam penanganan pandemi Covid-19, antara lain menjalankan tugas khusus dalam hal pencatatan, verifikasi penagihan dan pelaporan klaim Covid-19 di Indonesia.
Dalam klaim tersebut, sampai dengan 23 Desember 2021 BPJS Kesehatan telah memverifikasi klaim Covid-19 sebanyak 2,3 juta kasus dari 2.100 rumah sakit.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga menyiapkan tools untuk pencatatan pelaksanaan vaksinasi Covid-19 yang meliputi registrasi, screening hingga dokumentasi pelaporan vaksinasi, yaitu dengan aplikasi P-Care Vaksinasi.
BPJS Kesehatan juga mengujicobakan aplikasi P-Care Vaksinasi Mobile di 10 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), dengan harapan bisa membantu mempercepat kerja petugas vaksinasi Covid-19 di segala medan karena tidak memerlukan penyediaan komputer dalam penggunaannya.
“Selama pandemi, kami terus berupaya menjaga kepuasan dan kenyamanan peserta JKN-KIS dalam mengakses layanan JKN-KIS dengan mengalihkan sejumlah layanan konvensional ke layanan digital. Kami menyediakan dashboard pemantauan vaksinasi serta klaim pelayanan Covid-19 yang bisa diakses oleh pemerintah daerah,” ucap Ghufron. (LP7/Red)