MANOKWARI, Linkpapua.com– 3 Pemuda harus merasakan dinginnya jeruji besi Polres Manokwari karena menjambret HP di depan Sekolah Yapis pada Senin (13/12/2021) kemarin. 3 pemuda itu diamankan langsung oleh Tim Avatar Reskrim Polres Manokwari.
Dimana, aksi jambret 3 pemuda tersebut sempat viral di media sosial karena terekam CCTV.
Kapolres Manokwari melalui Kasat Reskrim Iptu Arifal Utama menjelaskan para terduga pelaku ditangkap di dua tempat berbeda.
“Tim Avatar menangkap pelaku perampasan HP yang videonya sempat viral Lokasinya didepan Yapis. Pelaku yang ditangkap berinisial NW dan IM pada Senin pukul 15.30 di sekitaran Angkasa Mulyono Amban dan BR yang merupakan pelaku utama ditangkap pukul 21.00 di Reremi Manyosi,” ujar Utama pada Selasa (14/12/2021).
Dalam melakukan aksinya, kata dia. 3 pelaku menggunakan 1 motor kemudian pelaku BR yang merampas HP korban. Setelah mendapatkan HP korban ketiga langsung melarikan diri. Dari tangan pelaku diamankan satu kendaraan bermotor dan 1 HP milik korban. Dugaan sementara aksi kejahatan tersebut baru pertama kali dilakukan.
“Kita terus mendalami apakah ada aksi selanjutnya yang dilakukan oleh mereka. Dugaan sementara aksi itu dilakukan karena motif ekonomi tetapi HP korban belum sempat dijual. Ketiganya bisa terjerat pasal 365 Kuhp dengan ancaman hukuman maksimal hingga 12 tahun kurungan,”tambahnya. (LP3/Red)