BINTUNI – Pemkab Teluk Bintuni bersama DPRD menggelar sidang APBD perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020, Senin (14/9/2020) di ruang sidang DPRD Bintuni.
Dalam dokumen sidang itu, terungkap Pendapatan Asli Daerah (PAD) menurun Rp.5 miliar, namun peningkatan terjadi untuk PAD DBH Migas sebesar Rp.793,291 miliar dengan pendapatan tambahan Rp.142.820 miliar. Dengan demikian jumlah pendapatan DBH Migas Rp.936.111 miliar. Dengan demikian, jumlah pendapatan daerah menjadi Rp.2.867.108 triliun.
Sedangkan Pendapatan daerah terkoreksi, penurunan dari dana transfer pusat Rp.319.846 miliar, meliputi pengurangan alokasi DAK Rp.18.282 miliar, pengurangan dana hasil dan dana bagi hasil bukan pajak Rp. 232.143 miliar.
Kemudian pengurangan dana insentif daerah Rp.2.547 miliar, pengurangan dana Rp.1.242 miliar dan pengurangan DAU Rp.57.573 miliar.. Pengurangan pendapatan daerah dari lain-lain pendapatan sebesar Rp.63.525 miliar.
Bupati Teluk Bintuni, ir. Petrus Kasihiw, mengatakan kebijakan dalam belanja daerah mengacu pada prioritas APBD tahun 2020. Hal ini dilakukan demi mengoptimalkan ketersediaan dana.
“Belanja benar-benar diprioritaskan pada program dan kegiatan sesuai kebutuhan agar sasarannya tercapai. Target pembangunan daerah sesuai rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) periode tahun 2016-2021, juga tercapai,” terang bupati.
Sementara kebijakan penetapan belanja yang menjadi dasar penyusunan APBD perubahan tahun 2020, direncanakan meningkat 16 78 persen dari Rp.2.647.687 triliun menjadi Rp.3.181.371 triliun.
Rencana itu terdiri atas belanja tidak langsung Rp.929.812 miliar, meningkat 20 persen. Belanja langsung Rp. 2.251,559 triliun, jika dibanding dengan target belanja Daerah PAD APBD 2020, terjadi peningkatan 15,06 persen.
Begitu juga dengan kondisi pembiayaan daerah dari perubahan APBD tahun anggaran 2020. Bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun anggaran sebelumnya Rp.358.262 miliar. Pengeluaran pembiayaan daerah Rp. 44.000 miliar, terdiri dari penyertaan modal (Investasi) pemerintah daerah Rp.5.000 miliar dan penyertaan modal perusahaan daerah (Perusda) Rp. 39.000 miliar. Dengan demikian, pembiayaan Netto Rp.314.262 miliar digunakan untuk menutup defisit.
Penyusunan Nota Keuangan Perubahan APBD 2020, mengacu pada kebijakan umum anggaran perubahan, stratengi dan prioritas belanja daerah perubahan 2020, yang telah disepakati dan di tanda tangani, antara bupati dengan pimpinan DPRD, tanggal 10 september 2020.
Untuk menyelaraskan keseluruhan aktifitas baik pendapatan, belanja maupun pembiayaan sehingga besraan dana yang di alokasikan, pada setiap kengatan, sesuai dengan beban kerja yang dilakukan dengan kondisi saat ini.
Sidang ini ditandai penyerahan dokumen perubahan anggaran pendapatan daerah dan belanja daerah tahun 2020, oleh Bupati Kepada Ketua DPRD kabupaten Teluk Bintuni, Simons Dowansiba SE. (LPB5/red)