27.9 C
Manokwari
Kamis, April 3, 2025
27.9 C
Manokwari
More

    Ketua IKAMA Setuju Miras di Manokwari Dilegalkan: Asal Dikontrol

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Irianto Samsu, Ketua Ikatan Kerukunan Keluarga Madura (IKAMA) Manokwari mendesak DPRD memberi perhatian serius terhadap peredaran minuman keras di Manokwari. Ia berharap Dewan memperjuangkan regulasi yang lebih berbobot.

    “Miras ini masalah bersama, berdampak pada berbagai hal. Sehingga hal ini penting agar diperhatikan oleh para Wakil Rakyat yang dipilih untuk mengemban amanah Rakyat di Manokwari,” kata Irianto Syamsu, Sabtu (11/12/2021)

    Menurut dia, ada dinamika yang muncul di masyarakat setelah Perda Miras ini berpolemik. Di mana status hukum Perda Miras masih diliputi ketidakjelasan.

    Baca juga:  Jadi Keluhan Masyarakat, DPRD Manokwari Minta Pemkab Selesaikan Persoalan Air Bersih

    Kata Irianto, di satu sisi pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri telah mencabut perda tersebut. Namun di sisi lain Dewan terkesan membiarkan adanya celah sehingga produk hukum itu dianggap tidak representatif.

    “Informasinya, perda sudah dicabut oleh pemerintah pusat, tapi di Manokwari ada kesan masih berlaku. Mestinya komisi di DPRD Manokwari yang membidangi masalah ini menyikapinya secara serius. Jangan dibiarkan menjadi polemik di masyarakat,” ujarnya.

    Baca juga:  545 Guru Kini Jadi PPPK, Suriyati Faisal: Tidak Ada Istilah Malas-malasan Lagi

    Ditanya mengenai pendapatnya apakah Perda Miras Nomor 06 Tahun 2006 ini dicabut atau harus direvisi, menurut Irianto, regulasi ini masih memungkinkan berlaku. Secara asas ia melihat, isi perda jika diterapkan dengan tegas bisa mengontrol peredaran miras.

    “Saya kira miras di Manokwari dilegalkan saja, sebab ketika diatur secara baik akan memberikan manfaat bagi PAD Manokwari,” katanya.

    “Dari pada perda tetap berlaku namun miras masih beredar terus. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan perda tetap berlaku, namun di sisi lain miras dimasukkan terus ke Manokwari dengan harga jual yang tinggi,” tuturnya.

    Baca juga:  Kabupaten Pegunungan Meyah Diharakan Ikut Digodok DPR RI Bersama 17 DOB Lainnya

    Tarik ulur Perda Miras Manokwari kembali mencuat saat Parlemen Jalanan (Parjal) menggelar demo di Kantor DPRD Manokwari, baru-baru ini. Mereka mempertanyakan legitimasi Perda Miras.

    Romer Tapilatu, Anggota DPRD Manokwari yang juga selaku Ketua Bapemperda mengakui Perda Miras telah dicabut oleh Kemendagri pada 2016 lalu. Hal tersebut didukung dengan surat keputusan Gubernur Papua Barat. (LP2/Red) 

    Latest articles

    Kapolres Baru Manokwari Selatan Disambut Tradisi Adat Papua dan Pedang Pora,...

    0
    MANSEL, LinkPapua.com – Kapolres Manokwari Selatan (Mansel) yang baru, AKBP Marzel Doni, S.IK, M.H bersama Ketua Bhayangkari, Ny. Irene Marzel Doni disambut dengan prosesi...

    More like this

    Kapolres Baru Manokwari Selatan Disambut Tradisi Adat Papua dan Pedang Pora, Siap Bersinergi dengan Pemkab

    MANSEL, LinkPapua.com – Kapolres Manokwari Selatan (Mansel) yang baru, AKBP Marzel Doni, S.IK, M.H...

    Pertamina Sesuaikan Harga BBM di Papua per 1 April 2025, Ini Daftar Terbarunya

    SORONG, LinkPapua.com – Harga bahan bakar minyak (BBM) di Papua mengalami penyesuaian mulai Selasa...

    Mugiyono jadi Khotib Salat Idul Fitri 1446 H di lapangan Kodim 1801/ Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Bupati Manokwari Mugiyono menjadi khotib pada Salat Idul Fitri 1446 H...