MANOKWARI, Linkpapua.com – Pemerintah pusat kembali melanjutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 hingga 3 pada wilayah luar Jawa dan Bali. Kebijakan perpanjangan itu diterapkan selama 17 hari ke depan.
PPKM terhitung mulai Selasa hari ini, 7 hingga 23 Desember mendatang. Kelanjutan perpanjangan masa PPKM itu termuat dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 65 Tahun 2021 tentang PPKM level 3, 2, dan level 1 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Pada instruksi kali ini, aturan PPKM yang diterapkan mirip dengan yang sebelumnya. Dalam keterangannya, Mendagri Tito Karnavian kembali menginstruksikan agar gubernur, bupati dan wali kota melarang setiap bentuk aktivitas yang dapat menimbulkan kerumunan.
Selain itu, para gubernur, bupati, dan wali kota juga diminta untuk berkoordinasi dan berkolaborasi dengan jajaran TNI, Polri serta kejaksaan dalam mengoordinasikan dan mengawasi pelaksanaan PPKM di wilayah setempat.
Dalam Inmendagri tersebut, penetapan level wilayah berpedoman pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi Covid-19 yang ditetapkan Menteri Kesehatan.
Kemudian, penetapan level tersebut juga berpedoman pada indikator capaian total vaksinasi dosis tahap satu. Dimana level PPKM kabupaten/kota akan dinaikkan satu level apabila capaian total vaksinasi dosis tahap satu kurang dari 50 persen.
Selain itu, dalam instruksi tersebut juga Mendagri mengatur penyesuaian soal pembatasan kegiatan masyarakat. Mulai dari kegiatan belajar mengajar, pusat perbelanjaan hingga aturan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) dan bekerja dari kantor atau Work From Office (WFO).
Dosis Satu Papua Barat 46,5 Persen
Sejauh ini, capaian vaksinasi Covid-19 dosis tahap satu di Papua Barat baru mencapai 46,5 persen atau sebanyak 371.060 orang. Sedangkan, untuk dosis tahap ke dua telah sebanyak 224.581 orang atau secara persentase baru mencapai angka 28,0 persen dari total target sasaran.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan (Dinkes) Papua Barat dalam 24 jam terakhir hingga Senin 7 Desember 2021, nampak capaian vaksinasi Covid – 19 di Papua Barat tak meningkat signifikan sejak terakhir di update media ini pada Jumat 29 Oktober lalu. Dimana cakupan vaksinasi dosis tahap satu mencapai 275.273 dan 182.733 untuk vaksinasi dosis tahap ke dua.
Kendati demikian, pemerintah bersama pihak terkait terus berupaya memaksimalkan program vaksinasi secara massal demi membentuk herd immunity di Bumi Kasuari, sebagai upaya penanggulangan penyebaran Covid-19. Penyuntikan vaksin diberikan dua dosis sebanyak dua kali dalam rentang waktu tertentu.
Secara umum, pemerintah menargetkan sasaran vaksinasi Covid-19 untuk mencapai kekebalan komunal (herd immunity), yaitu 797,402 orang atau sebanyak 70 persen dari jumlah penduduk pada tiap kabupaten/kota.
Cakupan target itu terdiri atas tenaga kesehatan, petugas/pelayanan publik, warga lanjut usia (lansia), masyarakat umum dan rentan termasuk ibu hamil, dan anak-anak usia remaja 12 sampai 17 tahun. (CP/Red)