26.9 C
Manokwari
Sabtu, Mei 18, 2024
26.9 C
Manokwari
More

    Para Kepala Daerah Papua Barat di Pusaran Korupsi, Bisakah Tuntas?

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Sejumlah kepala daerah di Papua Barat terseret dalam dugaan korupsi. Ditreskrimsus Polda Papua Barat tengah diuji. Bisakah sengkarut hukum ini tuntas?

    Dalam catatan redaksi, sepanjang 2021, penyidik Polda Papua Barat telah memeriksa sejumlah bupati di Papua Barat. Yang terbaru adalah Bupati Sorong Selatan, Samsudi  Anggiluli.

    Samsudi diperiksa dalam kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah Yayasan Tipari. Dana hibah ini diduga mengalir sejak 2017 hingga 2019.

    “Benar. Saat ini Ditreskrimsus Polda Papua Barat sedang menangani perkara penyalahgunaan dana hibah Yayasan Tipari. Masih tahap penyelidikan. SA (Bupati Sorong Selatan) diperiksa sebagai saksi,” terang Kepala Bidang Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi, Senin (6/12/2021).

    Baca juga:  Polres Manokwari: Kesiapan Penerapan ETLE di Papua Barat Sudah 90%

    Apa Kabar Dugaan Korupsi Bupati Fakfak?

    Sebelumnya, Bupati Kabupaten Fakfak, Untung Tamsil menjadi sorotan publik. Satu bulan usai dia dilantik, Untung diperiksa penyidik polda.

    Untung Tamsil diperiksa dalam kapasitasnya sebagai mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Fakfak. Ia diduga terseret dugaan Korupsi berdasarkan pengaduan masyarakat (dumas).

    Baca juga:  Waterpauw: SK Penjabat Sekda Papua Barat Sudah Ada, Pelantikan Menyusul

    Tamsil kemudian memenuhi panggilan penyidik pada Senin (31/5/2021) silam, tepat 1 bulan pasca ia dilantik. Tak hanya Untung, 20 orang juga turut diperiksa oleh penyidik.

    Prestasi di Bidang Pemberantasan Korupsi Nihil

    Berdasarkan catatan, Polda Papua Barat melalui Direktorat Tindak Pidana Korupsi di 2021 hanya melimpahkan 2 kasus Tipikor ke Kejaksaan Tinggi PB sebagai lanjutan proses menuju pengadilan.

    Dua kasus tersebut di antaranya dugaan korupsi pemberian dana hibah untuk pengelolaan situs Pulau Mansinam Tahun 2017 dan 2018 sebesar Rp9 miliar. Dalam kasus ini terdapat kerugian negara senilai Rp5,5 miliar berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

    Baca juga:  Polisi Tetapkan 31 Orang Tersangka Penambangan Emas Ilegal di Manokwari

    Sementara kasus lain yakni pemberian dana hibah pembangunan Gereja Alfa Omega di Sorong yang diduga fiktif. Kasus lama yang bergulir sejak Direktur Kriminal Khusus dijabat oleh Kombes Pol Budi Santoso baru dinaikkan ke jaksa November 2021 lalu. (LP2/Red)

    Latest articles

    BP Target 2029 Presentase Tenaga Kerja Lokal Capai 85%

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dalam pelaksanaan IPA Convex 2024 yang digelar di ICE BSD Tangerang, Kathy Wu, British Petroleum (BP) regional president Asia Pacific, gas &...

    More like this

    BP Target 2029 Presentase Tenaga Kerja Lokal Capai 85%

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Dalam pelaksanaan IPA Convex 2024 yang digelar di ICE BSD Tangerang, Kathy...

    Kapolda Isir Minta Casis Polri Persiapkan Diri dengan Baik Hadapi Serangkaian Tes

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kepala Kepolisian Daerah Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, S.I.K., M.T.C.P. didampingi...

    Pawai Taaruf Meriahkan MTQ X Teluk Bintuni 2024

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Plt Sekda Kabupaten Teluk Bintuni, Frans N. Awak, melepas pawai...