28.4 C
Manokwari
Senin, April 29, 2024
28.4 C
Manokwari
More

    Sosialisasi Dana Desa, Plt Kajari Bintuni: Tak Paham UU Bisa Fatal

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com – Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni melakukan sosialisasi program pelayanan publik terkait pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana desa di GSG Kali Kodok, Distrik Bintuni Timur, Jumat (26/11/2021). Sosialisasi diikuti lebih dari 120 perangkat kampung.

    Sosialisasi menghadirkan plt Kepala Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni Yedivia Rum. Turut hadir Kepala Seksi Intelijen Kejari Royal Sitohang dan Kepala Bidang Pemberdayaan dan Administrasi Kampung Agus Ratno.

    Yedivia Rum mengatakan sosialisasi ini bagian dari upaya pencegahan korupsi dana desa. Kejaksaan terlibat dalam pengawasan setelah ada kerja sama dengan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal.

    Baca juga:  DPR Papua Barat Desak Pemprov Percepat Penyerahan RAPBD 2023

    “Untuk apa hari ini kita kumpul? Ya untuk mewujudkan dan menyamakan persepsi antara pemerintah, aparat kampung, dan kejaksaan untuk penggunaan dana desa sesuai dengan aturan mainnya. Sebab banyak penggunaan dana desa yang digunakan menyimpang aturan karena ketidakpahaman perangkat desa,” kata Yedivia Rum.

    Dijelaskan Yedivia, ada sejumlah aturan mengenai dana desa yang harus diketahui oleh perangkat desa. Di antaranya UU, PP, sampai pergub dan perbup.

    Baca juga:  Dugaan Tipikor Pasar Rakyat Distrik Babo, Kejari Teluk Bintuni Sita Barang Bukti Rp200 Juta

    Semua ini menjadi dasar aturan penggunaan dana desa. Kata Yedivia, jika tidak dipahami, dibaca dan dilakukan dengan baik, akan berakibat fatal bagi aparat kampung.

    “Salah satu di antaranya adalah UU No 6 Tahun 2014 tentang Dana Desa. Di mana dalam UU ini dijelaskan bahwa prioritas penggunaan dana desa digunakan untuk pemulihan ekonomi sesuai kewenangan desa. Termasuk memberi prioritas pada program nasional sesuai kewenangan desa dan adaptasi kebiasaan baru,” tutup Yedivia.

    Baca juga:  2020, Kasus Kriminal di Teluk Bintuni Turun, Laka Lantas Malah Naik

    Sementara itu Kasi Intel Bintuni Royal Sitohang mengatakan, kegiatan ini bagian dari tugas dan fungsi kejaksaan untuk memberikan sosialisasi kepada aparat kampung terkait dengan pengelolaan dana kampung.

    “Kegiatan ini bertujuan Untuk memberikan pemahaman kepada aparat kampung dalam pengelolaan dana desa sehingga tidak terjadi penyimpangan. Dana desa harus bisa dikelola dan bermanfaat,” katanya. (LP5/Red)

    Latest articles

    Wamendagri Sebut Pendataan OAP Penting agar Program Tepat Sasaran

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo mengatakan pentingnya pemerintah Provinsi untuk melakukan pendataan bagi Orang Asli Papua (OAP). ''Perlu ada sensus untuk...

    More like this

    Wamendagri Sebut Pendataan OAP Penting agar Program Tepat Sasaran

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo mengatakan pentingnya pemerintah Provinsi untuk...

    Ketum MUI dan LDII Yakini Kebebasan Beragama adalah Identitas Bangsa

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Muhammad Anwar Iskandar dalam momentum Silaturahim...

    PERKARA Gelar Malam Kreativitas di Waisai: Ajang Unjuk Seni-Budaya   

    RAJA AMPAT, Linkpapua.com- Perkumpulan Kreatif Anak Raja Ampat (PERKARA) dan Komunitas Pemuda Kota Waisai,...