MANOKWARI, linkpapua.com- Satlantas Polres Manokwari kembali menggelar operasi penertiban di Jalan Trikora Wosi, Kamis siang (21/10/2021). Kali ini menyasar kendaraan-kendaraan knalpot bising.
Kasat Lantas Polres Manokwari Iptu Subhan S Ohoimas mengungkapkan yang menjadi sasaran penindakan yaitu pelanggaran helm standar, dan penggunaan knalpot racing pada sepeda motor.
“Yang juga jadi perhatian kita adalah kelengkapan administrasi kendaraan luar daerah,” ujar Ohoimas.
Dalam operasi siang tadi berhasil menjaring sejumlah pelanggar. Di antaranya berupa tilang sebanyak 7 (tujuh) pelanggaran yang terdiri dari 4 (empat) pelanggaran penggunaan helm, 2 (dua) pelanggaran STNK dan satu pelanggaran TNKB.
“Yang pelanggaran TNKB, plat merah dipalsukan ke plat hitam,” jelasnya.
Selain itu ada 20 teguran diberikan kepada pengguna sepeda motor.
“Dengan adanya pelaksanaan ini maka secara umum seluruh masyarakat dapat mematuhi peraturan lalu lintas dan secara khusus dapat menekan pelanggaran lalu lintas serta kecelakaan di Kabupaten Manokwari,” jelas Kasatlantas.
Ia mengungkapkan, kedisiplinan di jalan raya itu penting. Menurut dia, barometer kemajuan sebuah kota di ukur dari bagaimana tingkat kesadaran berlalu lintas masyarakatnya.
Ohoimas berpesan agar disiplin dibangun di atas kesadaran. Bukan karena ada polisi.
“Tidak perlu karena ada polisi melainkan adalah sebuah kebutuhan bersama,” ucapnya. (LP3/Red)