BINTUNI, Linkpapua.com – Ketua Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Tujuh Suku Kabupaten Teluk Bintuni, Marten Wersi, ikut menyesalkan pernyataan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, soal polemik tapal batas Kabupaten Teluk Bintuni dengan Fakfak.
Sebelumnya, dalam kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Senin (27/9/2021) lalu, Bahlil sempat mengomentari tentang perbatasan Teluk Bintuni-Fakfak. Itu disampaikan saat pertemuan dengan Forkopimda setempat.
“Barang apa jadi, pabrik pupuk saja bisa dipindahkan apalagi batas wilayah itu,” kata Bahlil saat itu. Dia juga menyiratkan bahwa wilayah yang menjadi titik persoalan akan jadi milik Fakfak.
“Kami masyarakat adat yang ada di Bintuni tersinggung dengan bahasa ini. Kami memberikan pernyataan tegas dan kami akan menanyakan kepada Bapak Menteri dengan bahasa yang menyinggung kami orang adat ini,” ujar Marten didampingi Wakil Ketua 1 LMA Tujuh Suku Teluk Bintuni, Ali Kosepa, dan Wakil Ketua 2, Herman Iba, saat ditemui di kantornya, Jalan Raya Bintuni, Distrik Bintuni Timur, Jumat (1/10/2021).
Menurut Marten, pernyataan Bahlil dapat mengadu domba masyarakat. “Bila bicara masalah pabrik pupuk, karena bahan baku pupuk tersebut ada di Bintuni sehingga pabrik pupuk harus dibangun di wilayah Kabupaten Teluk Bintuni. Apalagi Kabupaten Teluk Bintuni telah ditetapkan sebagai kawasan industri,” katanya.
Dia juga menyampaikan, pemerintah pusat saat membahas masalah pembangunan pabrik pupuk harus dibicarakan dengan masyarakat adat yang da Teluk Bintuni.
“Saya mau sampaikan kepada Bapak Menteri maupun pemimpin kami di pusat, wilayah kami ini ada dua wilayah adat. Jangan bicara ke satu pihak saja, apalagi wilayah sumur gas ada di Kabupaten Teluk Bintuni dan ini aset kami orang Bintuni,” tuturnya.
Sementara, pemilik hak wilayah adat Suku Sebyar dan juga Wakil Ketua 1 LMA Tujuh Suku Teluk Bintuni, Ali Kosepa, mengatakan pembangunan pabrik pupuk harus di wilayah Teluk Bintuni.
“Saya pemilik wilayah sumur saat ini kalau mau pindahkan ke Fakfak, minta maaf, pabrik pupuk harus dibangun di Kabupaten Teluk Bintuni,” tegasnya.
Menurutnya, seharusnya Menteri Investasi berkoordinasi dengan dirinya sebagai pemilik ulayat, bukan ke orang lain.
Kosepa mengatakan, apabila pabrik pupuk tidak dibangun di Teluk Bintuni, maka sumur–sumur gas yang ada di wilayah Sebyar akan ditutup.
“Bapak Menteri, kalau pabrik pupuk ditempatkan di Fakfak, maka sumur gas yang ada di train 1, 2, 3 kami tutup. Tapi, kalau pabrik pupuk ini dibangun di Onar, maka train 1, 2, 3 kami biarkan beroperasi,” paparnya.
Ia juga menyampaikan agar Bupati Fakfak menghargai masyarakat adat di Teluk Bintuni. Sebab, kata dia, dalam tatanan adat Fakfak dan Teluk Bintuni adalah keluarga dan satu nenek moyang.
“Kita sudah siapkan lokasi di Onar, bagaimana caranya pabrik pupuk ini dipindahkan di sana. Harus di Kabupaten Teluk Bintuni karena dia yang punya potensi, yang punya sumur. Karena kami pemilik sumurnya, maka harus dibangun di Bintuni,” pungkasnya. (LP5/Red)