BINTUNI, Linkpapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw menanggapi penyampaian dari fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Teluk Bintuni dalam rapat paripurna pertanggungjawaban APBD Pemkab Teluk Bintuni di Ruang Sidang Utama DPRD Teluk Bintuni, Selasa malam (21/9/2021).
- Bupati terlebih dahulu menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada fraksi-fraksi setelah menyimak APBD 2020. Ada beberapa poin penekanan yang disampaikan.
Terkait tenaga dengan honorer maupun kontrak di bidang pendidikan dan kesehatan, pemerintah daerah saat ini sedang melakukan penataan ulang tenaga honor dan kontrak di seluruh OPD serta satuan kerja lainnya.
Langkah itu dengan memperhatikan bahwa 2018 hingga 2023 tidak diperbolehkan lagi ada tenaga honorer, tetapi akan dialihkan ke PPPK.
Di Teluk Bintuni saat ini ada sekitar 2.400 tenaga kontrak atau honorer yang harus dipersiapkan ke dalam proses PPP. Dari sisi normatifnya, keberadaan tenaga honor sangat membebani APBD sehingga dalam penataan tenaga honorer membutuhkan waktu penanganannya. Hal ini berdampak pada alokasi biaya operasional.
Lalu, bantuan pendidikan sudah diatur dalam Perdasus Nomor 3 Tahun 2019, yakni ada kewajiban daerah untuk mengalokasikan bantuan pendidikan bagi anak-anak asli Papua dengan besaran 5 persen yang selanjutnya dijabarkan dalam peraturan daerah Teluk Bintuni.
Terkait mengenai keterbukaan pimpinan OPD dalam pelayanan publik, akan menjadi perhatian sangat serius.
Bidang kesehatan, mengenai saran perkembangan Covid-19 di Teluk Bintuni, telah ditangani secara baik oleh OPD terkait bersama dengan Gugus Tugas Covid-19, pemerintah tetap memperhatikan saran dan masukan dalam pelaksanaan sosialisasi.
Bidang pembangunan, pemerintah daerah setuju pembangunan infrastruktur harus secara berkelanjutan, tetapi harus tetap mengacu pada dokumen perencanaan yang termuat dalam RPJMD dan LKPD dengan memperhatikan program prioritas infrastruktur. Pemerintah daerah pun setuju terkait dengan penyediaan uang muka pekerjaan.
Terkait bidang perumahan, disampaikan bahwa bantuan rumah layak huni merupakan salah satu program prioritas pemda dalam hal pemenuhan kebutuhan di bidang perumahan. Akan ditindaklanjuti agar program prioritas menjadi tepat sasaran.
Bidang perhubungan, terkait fasilitas bandara dan pelabuhan rakyat ini akan menjadi perhatian ke depannya.
Pemerintah daerah juga setuju kinerja Perusda Maju Mandiri perlu mendapat perhatian. Sebagaimana tujuan didirikannya yang termuat dalam Perda Nomor 67 Tahun 2017. Bahwa perusda harus mendorong pertumbuhan ekonomi dan perluasan lapangan pekerjaan serta meningkatkan pendapatan asli daerah.
Pemkab Teluk Bintuni telah mengantisipasi dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19, melalui program penanggulangan ekonomi daerah sebagai turunan dari program penanggulangan ekonomi nasional. Untuk tahun 2021 telah diprogramkan dalam beberapa OPD sesuai dengan tugas serta fungsinya, dengan total anggaran sebesar Rp66 miliar.
Terkait aspirasi pembangunan yang diakibatkan ketidakpuasan masyarakat, pemerintah akan lebih menjamin keterbukaan informasi, penanganan secara persuasif, agar masyarakat dapat memahami kinerja perangkat daerah maupun kemampuan keuangan daerah dalam masa pandemi Covid-19.
Terkait pendapatan daerah, pemda dalam menyusun target pendapatan mengacu pada target pendapatan tahun sebelumnya, dan realisasi belanja juga mengacu pada tahun sebelumnya. Untuk 2020, baik target pendapatan dan rencana belanja tetap mengacu pada 2019.
Sebenarnya, target pendapatan daerah 2020 pernah terlampaui, di antaranya PAD yang di perkiraan Rp55 miliar dan realisasinya 87 miliar atau 160,13 persen. Begitu juga dengan pos pendapatan lainnya, sedangkan belanja daerah dapat dikendalikan realisasinya hingga mencapai 86 persen.
Pada prinsipnya, kata Bupati, pemda setuju masukan dari fraksi-fraksi dewan terkait pelaksanaan pertanggungjawaban APBD tahun 2020. Bupati pun menyampaikan terima kasih atas segala masukan dan saran dari fraksi-fraksi dewan. (LP5/Red)