25.9 C
Manokwari
Jumat, April 11, 2025
25.9 C
Manokwari
More

    APIP Bentuk Tim Khusus Telusuri Dugaan Pungli PCR di RSUD Manokwari

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Dugaan pungutan liar (pungli) jasa polymerase chain reaction (PCR) di Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) Rumah Sakit Umum (RSU) Kabupaten Manokwari, Papua Barat, tengah menyita perhatian.

    Kini, Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kabupaten Manokwari mengambil langkah cepat dengan membentuk tim khusus untuk menelusuri kasus ini. Disebut bahwa ada pengaduan oknum dokter terhadap Direktur BLUD RSU Manokwari.

    APIP Manokwari sejauh ini telah bekerja sama dengan penegak hukum, seperti kepolisian dan kejaksaan, dalam rangka mengurai dampak kesalahan administrasi hingga persoalan yang cenderung menjerat jajaran pemerintah daerah di ranah aparat penegak hukum atau APH.

    Baca juga:  Sukseskan BIAN, Wabup Manokwari Minta Kolaborasi Lintas Komponen

    Inspektur Inspektorat Manokwari, Khumaidi, mengatakan pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan serta menindaklanjuti penugasan dari Bupati Manokwari. “Ia kita membentuk tim untuk melakukan pemeriksaan,” kata Khumedi, baru-baru ini.

    Terkait kerja sama APIP dengan APH dalam penanganan aduan yang terjadi di pemerintahan daerah, Khumedi berujar hal itu mestinya didasarkan pada hasil pemeriksaan yang tengah dilakukan APIP.

    Baca juga:  Diresmikan Wabup Edi Budoyo, RSUD Manokwari Kini Punya Gedung Unit Transfusi Darah

    “Iya mestinya harus menunggu hasil pemeriksaan, namun intinya nanti. Sebab, kita sedang menurunkan tim,” terangnya.

    APIP memang secara berjenjang dari pusat hingga daerah bekerja sama dengan penegak hukum. Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun telah menegaskan tiga poin penting yang jadi arahan bagi Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta seluruh jajaran APIP untuk menjamin tercapainya program pembangunan pemerintah yang tetap akuntabel, efektif, dan efesien.

    Sebelumnya, Polda Papua Barat melalui Ditkrimsus terus mendalami dugaan pungli jasa PCR, terutama ditujukan bagi mereka yang akan melakukan perjalanan ke luar daerah.

    Baca juga:  Kejari Manokwari musnahkan 4 pucuk senpi

    Kapolda Papua Barat melalui Dirkrimsus, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, Senin (20/9/2021), mengungkapkan pihaknya mendapat laporan masyarakat tentang adanya pungli PCS di RSU Manokwari.

    “Polda memperhatikan persoalan ini sehingga akan dilakukan pendalaman oleh jajaran Ditkrimsus,” ucapnya.

    Dari hasil pemeriksaan, dana PCR bagi yang akan melakukan perjalanan, ada dana yang dibagikan ke beberapa perawat. “Jajaran akan berupaya mengungkap secepatnya,” kata Romylus. (CP/red)

    Latest articles

    Bupati Raja Ampat Larang Wisuda Penamatan Sekolah TK hingga SMA

    0
    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, secara tegas melarang penyelenggaraan wisuda atau penamatan bagi siswa di tingkat TK, SD, SMP,...

    More like this

    Bupati Raja Ampat Larang Wisuda Penamatan Sekolah TK hingga SMA

    RAJA AMPAT, LinkPapua.com - Bupati Raja Ampat, Orideko Iriano Burdam, secara tegas melarang penyelenggaraan...

    Gubernur Dominggus Beri Bonus Rp25 Juta Juara Liga 4 Papua Barat Persipegaf

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, memberikan bonus uang pembinaan kepada para...

    Final Liga 4 Papua Barat: Persipegaf Angkat Trofi, Manokwari United Runner-Up

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Persipegaf Pegunungan Arfak sukses mengangkat trofi juara Liga 4 Indonesia Regional...