25.8 C
Manokwari
Kamis, April 3, 2025
25.8 C
Manokwari
More

    DPR Papua Barat Paripurnakan RPP UU Otsus Hasil Kerja Pansus

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- DPR Papua Barat menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan dan penyerahan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus), Selasa malam (31/8/2021).

    Dalam paripurna yang digelar secara tatap muka dan virtual tersebut, para wakil rakyat menyetujui RPP hasil kerja panitia khusus (pansus) yang dibantu oleh tim ahli.

    Pada kesempatan ini, Ketua Pansus RUU Otsus DPR Papua Barat, Yan Anthon Yoteni, menyebutkan 7 RPP tersebut disusun pansus bersama sejumlah tim ahli yang terdiri atas akademisi, aktivis, dengan mempertimbangkan aspirasi masyarakat serta mendapat pembobotan dari kepala daerah dan OPD-nya, termasuk DPRD tingkat kabupaten/kota.

    Baca juga:  Kabupaten Sorong Didorong Jadi Ibu Kota Provinsi Papua Barat Daya

    “Pendekatan kegiatan ini untuk memperoleh materi muatan 7 RPP sebagai usulan konsep dari DPR Papua Barat. Sehingga diskusi panel dikelompokkan sesuai dengan kelompok substansi pada setiap RPP. Masukan yang disampaikan oleh para pakar telah dijadikan sumber bahan untuk merumuskan materi 7 RPP yang menjadi usulan DPR Papua Barat,” kata Yan Anthon.

    Sementara itu, Wakil Ketua DPR Papua Barat, Saleh Siknun, yang memimpin rapat paripurna itu mengatakan usulan RPP dari DPR Papua Barat akan diserahkan kepada Wakil Presiden serta sejumlah kementerian, DPR RI, dan DPD RI.

    Baca juga:  Wakil Ketua IV DPR Papua Barat Dilantik 14 Oktober 2022

    “Usulan ini akan diserahkan ke pemerintah pusat agar nantinya ditetapkan menjadi RPP. Peraturan Pemerintah (PP) punya nilai strategis bagi Papua karena ini sudah diproses dengan panjang. Hasil kerja ini menjadi kebanggaan periode kali ini yang akan menentukan 25 tahun perjalanan otsus di tahan Papua,” ucap Saleh Siknun.

    “Karena tanpa adanya PP maka dapat menyebabkan benturan dan perdebatan panjang. Dengan adanya RPP juga bahwa menjadi acuan dan dasar hukum pasti bagi Pemprov dan DPR Papua Barat dalam setiap produk hukum,” tambahnya.

    Baca juga:  Ajak Warga Ikut Vaksinasi, Polres Teluk Bintuni Siapkan 1.000 SIM Gratis

    DPR Papua Barat sendiri akan melakukan sinergi dengan Pemprov Papua Barat dan MRP Papua Barat untuk pembobotan RPP tersebut.

    Berkaitan dengan RPP ini sejumlah pihak termasuk DPR Papua Barat dan DPR Papua Bersama dengan Pemprov Papua Barat dan Papua, MRP Papua Barat dan MRP Papua, serta beberapa tokoh akan mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan komisi II DPR RI pada pekan depan.

    RDP tersebut juga dalam rangka pembentukan badan khusus sebagai implementasi dari UU Otsus yang sudah ditetapkan. (LP3/Red)

    Latest articles

    Kapolres Baru Manokwari Selatan Disambut Tradisi Adat Papua dan Pedang Pora,...

    0
    MANSEL, LinkPapua.com – Kapolres Manokwari Selatan (Mansel) yang baru, AKBP Marzel Doni, S.IK, M.H bersama Ketua Bhayangkari, Ny. Irene Marzel Doni disambut dengan prosesi...

    More like this

    Kapolres Baru Manokwari Selatan Disambut Tradisi Adat Papua dan Pedang Pora, Siap Bersinergi dengan Pemkab

    MANSEL, LinkPapua.com – Kapolres Manokwari Selatan (Mansel) yang baru, AKBP Marzel Doni, S.IK, M.H...

    Pertamina Sesuaikan Harga BBM di Papua per 1 April 2025, Ini Daftar Terbarunya

    SORONG, LinkPapua.com – Harga bahan bakar minyak (BBM) di Papua mengalami penyesuaian mulai Selasa...

    Mugiyono jadi Khotib Salat Idul Fitri 1446 H di lapangan Kodim 1801/ Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Wakil Bupati Manokwari Mugiyono menjadi khotib pada Salat Idul Fitri 1446 H...