MANOKWARI, Linkpapua.com- Anggaran Otonomi Khusus (Otsus) untuk Kabupaten Manokwari, Papua Barat, untuk 2021 dipastikan menurun.
Hal tersebut seperti disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Manokwari, drg. Hendri Sembiring, setelah adanya surat dari Gubernur Papua Barat, beberapa waktu lalu.
“Alokasi awal dana Otsus untuk Manokwari Rp132 miliar sama seperti tahun lalu, tetapi ada kebijakan dari Gubernur kalau ada dana Otsus untuk Manokwari sebesar Rp42,9 miliar yang tidak ditransfer,” kata Hendri, belum lama ini.
Dengan pengurangan dana Otsus tersebut, maka untuk 2021 Manokwari hanya mendapatkan dana otsus sebesar Rp89,1 miliar.
Terkait perihal ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari akan mengkomunikasikannya dengan DPRD Manokwari. “Sehingga ini yang kita coba bicarakan dengan DPRD. Dengan kondisi ini pasti akan berdampak pada program-program yang sudah ada. Kalau mau tetap dilaksanakan mau pakai anggaran apa?” tutur Hendri.
Kepala Bappeda Manokwari, Tajudin, menyebutkan jumlah anggaran yang dikurangi harus disampaikan ke dewan agar diketahui bersama dalam rangka mendapatkan formula perencanaan penganggaran yang disepakati.
“Kita akan kembali melihat mana-mana saja yang akan dipotong. Bappeda menyurati OPD apa saja yang mereka bisa potong karena mereka lebih mengetahui itu,” jelas Tajudin.
Dia mengatakan, pemotongan dana Otsus ditengarai karena turunnya pendapatan. “Alasan pasti pemotongan dana Otsus tidak dijelaskan. Hanya, disampaikan alokasi dana yang didapatkan oleh Pemkab Manokwari. Sebenarnya kita sudah menyurat agar tidak ada pemotongan, tetapi ini dialami oleh semua daerah,” ungkapnya. (LP3/Red)