MANOKWARI, Linkpapua.com- Pernyataan politisi PDI Perjuangan kota Sorong, Yosep Titirlolobi yang menyebut kepemimpinan Gubernur dan Wagub Papua Barat selama 4 tahun ini hanya pencitraan, mendapat tanggapan dari Ketua Fraksi Persatuan Nasional Demokrat DPR Papua Barat Saul Rante Lembang.
Saul Rante Lembang menilai, yang disampaikan oleh Yosep, keliru dan indikator yang digunakan dalam menyampaikan pandangan tidak akurat dan terkesan mengada-ada untuk menyerang kepemimpinan Drs Dominggus Mandacan dan Mohammad Lakotani.

Saul mengatakan, persoalan kepala daerah menghadiri acara peresmian tempat ibadah atau kegiatan kemasyarakatan akar rumput itu bukan suatu pencitraan, tetapi mendekatkan diri dengan rakyatnya.
Kegiatan seperti itu menurut Saul, bukan saja dilakukan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat, tetapi semua kepala daerah di Indonesia. Sehingga menurutnya, sangat tidak tepat jika hal tersebut digunakan sebagai indikator oleh Yosep Titirlolobi untuk menilai kinerja kepemimpinan Doa-Mu jilid 1 ini.

“Sangat keliru kalau politisi PDI Perjuangan Yosep Titirlolobi menggunakan kunjungan gubernur ke masyarakat akar rumput sebagai indikator, dan selama 4 tahun kepemimpinan DoaMu tidak ada pembangunan alias nol besar di Provinsi Papua Barat, karena kehadiran Gubernur itu atas undangan dari masyarakat pada acara adat, keagamaan maupun lainnya, mereka menginginkan kehadiran beliau, yang jelas ini merupakan kepedulian sosok pemimpin kepada rakyatnya,” kata Saul Rante Lembang dalam keterangan persnya kepada media ini senin siang (9/8/21).
Lanjut Saul menegaskan, kehadiran Gubernur Papua Barat, juga memberikan bantuan baik secara pribadi maupun pemerintah yang telah ditetapkan dalam APBD sudah menjadi tugas kepala daerah.
“Perlu diketahui bahwa dalam pembangunan di Papua Barat disusun dalam perencanaan jangka panjang, menengah dan RKPD semua program pemerintah dijabarkan dalam dalam DPA setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup pemerintahan provinsi Papua Barat,” Katanya.
Pelaksanaan program pemerintah menurut Saul, harus berdasarakan persetujuan pemerintah pusat melalui Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri dan Kementrian Keuangan Republik Indonesia.
“Jadi Program kerja yang disusun dalam APBD dan juga dari pusat bukan atas kemauan Gubernur semata tetapi persetujuan bersama lembaga legislatif dengan melihat perencanaan jangan panjang dan menengah sesuai dengan visi dan misi kepala daerah terpilih, kemudian dibahas dalam forum legislatif bersama eksekutif dan dituangkan dalam DPA masing-masing OPD, yang tentunya ada sumber pendapatan, pembelanjaan dan bantuan kepada Kabupaten/ Kota,” jelasnya.
Artinya kata Saul, program ini dievaluasi dan disetujui pemerintah pusat kemudian bisa dilaksanakan oleh Gubernur bersama OPDnya .
Sangat keliru juga jelas Saul, jika tidak ada pembangunan selama pemerintahan DoaMu. Padahal, sejumlah terobosan yang dilakukan pemerintahan ini yakni pembangunan infrastruktur jalan untuk membuka keterisolasian daerah tertinggal menghubungkan 13 Kabupaten/ Kota, kemudian program afirmasi di bidang pendidikan.
Pengembangan sumber daya manusia (SDM) yaitu diberikan kesempatan bagi anak-anak asli papua untuk berbakti kepada negara melalui TNI dan Polri serta sejumlah terobosan lain yang dilakukan Dominggus Mandacan–Mohammad Lakotani.
Selain itu, penanganan untuk memutus mata rantai penyebaran corona virus disease 2019 (COVID-19) di Provinsi Papua Barat tepat sasaran meski pun masih ada kontra dari pihak lain namun tidak kasus positif corona mulai berkurang. (LP2/red)




