28.9 C
Manokwari
Jumat, November 22, 2024
28.9 C
Manokwari
More

    Alih-Alih Infrastruktur, Masyarakat Moskona Barat Mengaku Lebih Butuh Pengelolaan SDA

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Teluk Bintuni tengah gencar melakukan pembangunan infrastruktur di wilayahnya. Namun, bukan berarti langkah itu tidak mendapat kritikan.

    Seperti Pemuda Moskona Barat yang meminta pemerintah daerah fokus kepada permasalahan ketimpangan pengelolaan sumber daya alam (SDA), alih-alih pembangunan infrastruktur.

    Menjadi perhatian adalah pendirian Kantor Koramil dan Polsek yang menurut mereka belum dibutuhkan oleh masyarakat adat di Distrik Moskona Barat. Hal itu seperti disampaikan Kornelas Aisnak S.ST. selaku perwakilan Pemuda Moskona Barat.

    “Untuk pembangunan Koramil dan Polsek koordinasi dulu. Jangan langsung ambil tindakan, nanti mengundang halhal yang tidak baik sehingga menyebabkan masyarakat jadi berantakan. Tolong dipahami oleh semua pihak demi keamanan dan ketertiban masyarakat,” tutur Kornelek yang juga sebagai pemilik hak ulayat pada salah satu perusahaan kayu di Distrik Moskona Barat, PT Wanagalang Utama.

    Baca juga:  Sampaikan Duka Penyerangan Posramil Maybrat, Kasihiw: Ini Melewati Batas Kemanusiaan

    Korneles menambahkan, pemerintah daerah perlu tahu bahwa permasalahan saat ini bukan pada keamanan, tetapi ketimpangan pengelolaan SDA antara masyarakat adat dan pelaku usaha.

    “Kita ketahui bahwa belum ada hak pengelolaan secara sah yang diakui dan diberikan oleh pemerintah/pemerintah daerah kepada masyarakat adat,” kata Korneles, Minggu (1/8/2021).

    “Bahkan izin terus dikeluarkan oleh pemerintah untuk pelaku usaha berbasis lahan. Tentunya hal ini menjadi tidak adil bagi kami selaku masyarakat adat. Masyarakat adat ingin sejahtera, tapi tidak diberikan hak kelola terhadap sumber daya alam yang dimiliki,” imbuhnya.

    Baca juga:  Gubernur Papua Barat: Korupsi Merupakan Kejahatan Luar Biasa Yang Harus Diberantas

    Korneles juga menyampaikan bahwa pembangunan infrastruktur yang tidak melibatkan masyarakat adat justru memperburuk ketimpangan.

    “Di dalam tanah kami dibangun jalan dan jalan tersebut dikerjakan oleh orang dari luar, lantas kita mau dapat apa? Uang lari ke luar semua bukan lari ke kampung,” tutur Korneles.

    Ketua Perkumpulan Panah Papua, Sulfianto Alias, menyampaikan terdapat enam izin berbasis lahan yang melibatkan pengusaha besar yang saat ini beroperasi di wilayah adat Suku Moskona, dua perusahaan terindikasi berada di Moskona Barat. Sementara, hak pengelolaan SDA seperti hutan adat belum ada sama sekali.

    Baca juga:  Warga Keluhkan Bau Busuk Tumpukan Sampah di Pasar Sentral Teluk Bintuni

    “Harapan kami Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni bisa mendorong percepatan pengakuan dan perlindungan masyarakat adat yang didahului melalui pemetaan wilayah adat secara partisipatif. Apalagi Kabupaten ini telah memiliki Perda Masyarakat Adat Nomor 1 Tahun 2019 dan Panitia Masyarakat Adat,” bebernya.

    Selanjutnya, kata dia, pemerintah pusat dan daerah dapat mendorong pengelolaan SDA berbasis masyarakat adat yang tentunya dapat dikelola oleh masyarakat adat berdasarkan kearifan lokal sehingga berkelanjutan.

    “Pengelolaan seperti ini justru mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya di Distrik Moskona Barat,” ucapnya. (LP5/red)

    Latest articles

    Asisten I Pemprov PB Wanti-wanti ASN: Tetap Netral, Kita Diawasi Bawaslu...

    0
    MANOKWARI,Linkpapua.com - Asisten I Pemprov Papua Barat Syors Alberth Ortisanz Marini memimpin apel gabungan ASN di kantor Gubernur Papua Barat, Jumat (22/11/2024). Dalam amanatnya,...

    More like this

    Asisten I Pemprov PB Wanti-wanti ASN: Tetap Netral, Kita Diawasi Bawaslu  

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Asisten I Pemprov Papua Barat Syors Alberth Ortisanz Marini memimpin apel gabungan...

    Legislator Perindo Musa Naa Ajak Masyarakat Teluk Bintuni Menangkan Yo Join

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Politisi Partai Perindo yang juga anggota DPRD Papua Barat Musa Naa mengajak...

    Terbukti Korupsi, Mantan Plt Kepala BKPP Teluk Bintuni Divonis 4 Tahun Penjara 

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com – Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP)...