MANOKWARI, Linkpapua.com- Biaya masuk sekolah selama proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2021/2022 jadi keluhan orang tua siswa. Hal inipun jadi perhatian anggota DPRD Manokwari, Suriyati Faisal.
Menurutnya, pemerintah daerah haris membuat klasifikasi calon peserta didik saat PPDB. “Pemda harus bisa membuat kategori penerima bantuan pendidikan sesuai dengan kebutuhan agar bisa tepat sasaran. Terutama untuk dana otonomi khusus (Otsus) maka yang harus menerima ya orang asli Papua (OAP),” kata Suriyati, Rabu (7/7/2021).
Dengan begitu, kata dia, PPDB bisa lebih tepat sasaran. “Sehingga disaat seperti PPDB ini bisa diberikan untuk yang berhak menerimanya. Untuk melaksanakan pendidikan gratis dinas harus melakukan pendataan,” imbuhnya.
Ketua Fraksi Golkar DPRD Manokwari ini menerangkan, dengan alokasi anggaran pendidikan 20 persen dari APBD, itu sudah cukup untuk membiayai pendidikan gratis di Manokwari.
“Tahun ini sedang dalam masa transisi pemerintahan sehingga patut ditunggu kebijakan apa yang akan diambil oleh kepala daerah baru untuk pendidikan. Tentu dengan alokasi anggaran dari APBD maupun dana otsus sudah seharusnya bisa membiayai program tersebut,” tambahnya.
Diharapkan dengan adanya kolaborasi pemda dan pemerintah pusat, dapat memperkecil kesenjangan akses pendidikan bagi keluarga yang kurang mampu. Salah satu program pemerintah pusat adalah Kartu Indonesia Pintar (KIP). (LP3/Red)