BINTUNI, Linkpapua.com – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Teluk Bintuni dalam rangka penyampaian laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Bupati Teluk Bintuni periode 2016-2021 berlangsung di kantor sementara dewan, Gedung Aula Kartini, Ruko Panjang, Senin (14/6/2021).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Teluk Bintuni, Simon Dowansiba SE, didampingi Wakil Ketua II, Yohanes Pantuluran. Dihadiri Bupati Teluk Bintuni, Ir Petrus Kasihiw MT, dan Wakil Bupati Matret Kokop SH, serta para pimpinan perangkat daerah.

Ini merupakan rapat paripurna terakhir yang diikuti Bupati dan Wakil Bupati, Petrus Kasihiw-Matret Kokop, jelang akhir masa jabatannya untuk periode pertama. Keduanya, rencananya akan dilantik pada 18 Juni mendatang untuk memulai periode kedua memimpin Teluk Bintuni.
Bupati Petrus Kasihiw dalam kesempatan ini membeberkan pengelolan pembiayaan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2016 hingga 2020. Di dalamnya meliputi penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan dengan rincian sebagai berikut.

Penerimaan pembiayaan daerah 2016 terealisasi Rp347.065.153.472,54 yang bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) 2015.
Lalu, penerimaan pembiayaan daerah 2017 terealisasi Rp191.738.818.497 yang bersumber dari SiLPA 2016. Penerimaan pembiayaan daerah 2018 terealisasi Rp656.373.021.644 terdiri dari SiLPA 2017. Kemudian, penerimaan pembiayaan daerah tahun anggaran 2019 terealisasi minus Rp843.860.554.
Pengeluaran pembiayaan daerah tahun anggaran 2017 terealisasi Rp117.602.314.818, 2018 terealisasi Rp119.419.633.121, 2019 terealisasi Rp244.523.725.930, 2020 Rp36.000.000.000.
Berlanjut ke pembiayaan netto. Pembiayaan netto tahun anggaran 2017 terealisasi Rp74.136.503.679,42, 2018 terealisasi Rp99.390.884.669, 2019 terealisasi minus Rp245.367.586.484, 2020 terealisasi Rp322.262.818.846.
Dengan kontruksi pembiayaan tersebut, terdapat SiLPA dan Sisa Kurang Pembiayaan Anggaran (SiKPA) sebagai berikut.
Pada akhir tahun anggaran 2016, terdapat SiLPA Rp93.041.395.081, 2017 SikPA Rp1.276.037.396,36, 2018 SiKPA Rp725.447.327,68, 2019 SiLPA Rp358.262.818.846, 2020 SiKPA Rp1.280.896.859. (LP5/red)




