25.9 C
Manokwari
Minggu, April 6, 2025
25.9 C
Manokwari
More

    Tingkatkan Pelayanan dan Integritas, Kejati Papua Barat Canangkan Wilayah Bebas Korupsi

    Published on

    MANOKWARI,Linkpapua.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat mencanangkan pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), Senin (14/6/2021). Pencanangan pada institusi tersebut merupakan reformasi birokrasi guna meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

    Komitmen bersama dalam melaksanakan seluruh tugas, fungsi, tanggung jawab, wewenang dan peran sesuai peraturan perundang-undangan dan kesanggupan untuk tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme guna mewujudkan WBK dan WBBM, diitandai dengan penandatanganan pakta integritas di halaman Kantor Kejati Papua Barat.

    Baca juga:  Bikin Bangga, Brimob Polda PB Kirim Brigadir Deddy untuk Misi Perdamaian di Afrika Tengah

    “Saya mengajak segenap jajaran untuk tidak main-main dengan apa yang telah kita ikrarkan bersama. Marilah kita teguh pada komitmen bersama agar Kejati Papua Barat mendapat apresiasi dan predikat WBK dan WBBM pada tahun ini,” kata Kepala Kejati Papua Barat Wilhelmus Lingitubun, dalam sambutannya.

    Lingitubun menjelaskan, berdasarkan surat ketua tim penilai daerah Kejati Papua Barat Nomor: 645/R.2.1/Hs.1/06/2021 tertanggal 7 Juni 2021, Kejati Papua Barat turut serta menjadi salah satu kontestan zona integritas WBK dan WBBM tahun 2021.

    Baca juga:  Komite I DPD RI Kunjungi Papua Barat Bahas Pelaksanaan UU Otsus

    Sedikitnya, ada enam area perubahan yang dikuatkan guna mewujudkan reformasi birokrasi tersebut, yaitu menajemen perubahan, penguatan ketatalaksanaan, peranan manajemen Sumberdaya Manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

    Baca juga:  DAP Domberay Minta 4 Distrik Induk dan 7 Distrik Pemekaran Dikeluarkan dari DOB PBD

    “Kejati Papua Barat merupakan yang paling muda usianya dibanding 32 kejaksaan tinggi lainnya di Indonesia. Namun, dengan kerja keras, iklhas, jelas dan tuntas, saya yakin kita mampu memenuhi komitmen bersama itu,” kata Lingitubun.

    Perlu diketahui, dasar pencanangan pembangunan zona integritas WBK dan WBBM tersebut, adalah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Republik Indonesia (Menpan RB) Nomor 10 Tahun 2019.(LP7/red)

    Latest articles

    Kasus Hilangnya Iptu Tomi Marbun, Keluarga Resmi Lapor ke Polda Papua...

    0
    MANOKWARI, LinkPapua.com - Misteri hilangnya mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun, memasuki babak baru. Pihak keluarga, melalui kuasa hukumnya, resmi...

    More like this

    Kasus Hilangnya Iptu Tomi Marbun, Keluarga Resmi Lapor ke Polda Papua Barat

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Misteri hilangnya mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel...

    Belajar Membatik ke Yogyakarta, Perkumpulan Perempuan Arfak Siapkan Batik Khas Papua Barat

    YOGYAKARTA, LinkPapua.com - Perkumpulan Perempuan Arfak (PPA) Papua Barat melakukan kunjungan ke Yogyakarta untuk...

    Gubernur Dominggus Letakkan Batu Pertama Rumah Pastori GPdI Raharoi, Sumbang 200 Sak Semen

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, meletakkan batu pertama pembangunan Rumah Pastori...