BINTUNI, Linkpapua.com – Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Teluk Bintuni hasil pilkada serentak 2020, Ir. Petrus Kasihiw, MT dan Matret Kokop, SH, sesuai jadwal akan berlangsung pada 18 Juni 2021 nanti. Rencananya akan digelar di Aula Gedung PKK Provinsi Papua Barat. Kepolisian pun siap melakukan pengamanan.
Soal masih adanya riak-riak di tengah masyarakat mengenai pelantikan ini, Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Hans Rahmatullah Irawan, SIK, mengatakan bahwa pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni berdasarkan keputusan Undang-Undang dan Keputusan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI).
“Keputusan pelantikan itu kan diputuskan oleh undang-undang. Menurut keputusan MK akan dilaksanakan, maka itu semua pihak harus mendukung untuk Bintuni, bukan untuk kelompok. Jadi mari sama-sama kita menjaga, sama-sama kita mendukung demi keamanan dan kemajuan untuk Teluk Bintuni,” kata Kapolres, Sabtu (12/6/2021).
Beredar kabar di media sosial bahwa ada penundaan pelantikan yang disampaikan oleh oknum kandidat lain. Disebutkan bahwa Dirjen Otda dan Kapuspen Kemendagri menerima aspirasi penundaan pelantikan.
Kapolres juga angkat bicara mengenai hal tersebut. “Permasalahan itu ada mekanismenya, aturannya segala macam sesuai dengan aturan perundang-undangan kan. Dan masalah pelantikan itu yang mengatur kan dari undang-undang,” beber Kapolres.
Apakah itu termasuk provokasi? Kapolres mengatakan, “Apakah masalah ini masuk kategori memprovokasi masyarakat atau tidak? Kita lihat dulu dari konteksnya. Tidak bisa kita langsung-langsung menetapkan, kita harus mempelajari dulu.”
Namun demikian, kepolisian memastikan sudah mempersiapkan langkah-langkah antisipatif. Jika ada yang melalukan aksi provokasi, akan “disikat”.
“Yah, semoga masyarakat tidak terpengaruh dengan hal-hal yang belum pasti. Apabila ada provokator-provokator maka kita akan tindak tegas, terutama yang menggangu Kamtibmas dan tetap kita melihat pelanggaran apa yang di buat seperti apa,” tutur Kapolres.
Pelantikan akan berlangsung di Manokwari. Akan tetapi, kata Kapolres, pengamanan tentunya juga akan dilakukan di Teluk Bintuni. “Untuk pengamanan, yang jelas sebelum pelantikan dilaksanakan sama dilaksanakannya pelantikan di Manokwari, di Bintuni juga kita laksanakan cipta kondisi,” terang Kapolres.
“Nanti ada personel yang melaksanakan kegiatan pengamanan di beberapa titik dan akan dilaksanakan kegiatan patroli di seluruh wilayah Bintuni,” imbuhnya.
Sebelumnya, saat perayaan hari ulang tahun (HUT) ke-18 Kabupaten Teluk Bintuni, Gubernur Papua Barat, Drs, Dominggus Mandacan, memastikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Teluk Bintuni akan dilantik pada 18 Juni 2021 di Aula Gedung PKK Provinsi Papua Barat.
Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni pun sudah menerima surat perihal pelantikan ini dari Pemerintah Provinsi Papua Barat. Berdasarkan Surat Nomor: 131/1062/Setda-PB/2021, Ir. Petrus Kasihiw, MT dan Matret Kokop, SH secara resmi akan dilantik menjadi Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada tahun 2020 yang akan dilaksanakan di Manokwari, Provinsi Papua Barat, pada 18 Juni 2021. (LP5/red)