25.7 C
Manokwari
Rabu, Juli 2, 2025
25.7 C
Manokwari
More

    Soal Gaji 9 Guru Honorer, Albertus Anofa: Saya Hanya Mau Bayar Rp2.750.000 per Orang

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com – Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Teluk Bintuni, Albertus Anofa, angkat bicara terkait hak gaji sembilan guru honorer SD-SMP Negeri Terpadu yang hingga lima bulan belum terbayar.

    Albertus mengakui bahwa memang hingga kini gaji kesembilan honorer tersebut belum terbayar. “Memang betul saya belum membayar gaji kontrak SD-SMP Negeri Terpadu. Itu benar,” kata Albertus saat ditemui awak media Linkpapua.com di kantornya, Rabu (2/6/2021).

    Albertus menjelaskan bahwa tidak ada dasar hukum untuk membayar gaji honorer dengan nilai Rp5.200.000 per orang. “Saya sudah memeriksa semua aturan yang ada. Yang ada SK copy paste dari kepala dinas ke kepala dinas, yang hanya tulis dan tanggung kontrak, menyangkut gaji atau upah tidak ada yang tulis nominal Rp5.200.000 per bulan per orang. Itu tidak ada,” terangnya.

    Baca juga:  Coffee Morning Bareng PWI dan Komunitas Intel, Dandim TB Minta Tetap Waspada Jaga Stabilitas Keamanan

    Bahkan, kata Albertus, Peraturan Bupati ataupun SK dinas yang sebelumnya dipakai, pihaknya tidak bisa menemukan itu. “Saya dipaksa suruh bayar, saya tidak akan membayar karena tidak ada dasar untuk saya membayar hak itu,” tegasnya.

    “Sembilan guru tersebut melapor ke DPRD untuk hak mereka yang selama ini dengan nominal segitu, saya bisa tuntut balik ke mereka. Kembalikan uang negara yang sudah dibayar selama ini karena tidak punya dasar hukum yang jelas,” sambungnya.

    Baca juga:  Sempat Dibuang Bocah, Polres Teluk Bintuni Amankan Oknum Aparat Kampung Kuasai Senpi Rakitan

    Albertus pun tidak ingin ikut campur dengan kebijakan yang telah dibuat kepala dinas sebelumnya. “Tunjukkan siapa kepala dinasnya, karena saya baru masuk jadi kepala dinas bulan April 2021. Saya tidak mau jalankan yang salah, karena negara, pemerintah berjalan di atas aturan,” tutur Albertus.

    “Perekrutan guru SD, SMP ini terikat kontrak, saya tidak tahu perjanjian mereka yang seperti apa. Hitam dia tas putih ada tidak? Begitu saya masuk saya cek itu semua, kenapa kontrak yang lain saja Rp2.750.000 kenapa guru di tempat ini Rp5.200.000. Dasar hukumnya di mana?” katanya.

    “Mereka (honorer) sudah pernah ke rumah, tetapi saya hanya bisa bayar Rp2.750.000, kalau lebih dari itu saya tidak berani. Karena peraturan bupati setiap tahun dibuat,” ucapnya.

    Baca juga:  Kabar Baik Dari Teluk Bintuni, 36 Orang Dinyatakan Sembuh Covid

    “Mereka menyampaikan itu kesalahan dinas. Kalau itu kesalahan dinas, apakah saya harus ulangi hal itu? Karena itu bukan berdasarkan atas kemauan saya, mau sekolah unggulan atau apakah itu, saya harus sesuai aturan. Jangan menjadikan kecemburuan untuk tenaga guru kontrak yang lain,” bebernya.

    “Langkah yang akan saya ambil akan tetap membayar enam bulan gaji mereka dengan Rp2.750.000, mau terima atau tidak, itu sudah aturan. Mau dibawa ke mana pun saya siap,” katanya. (LP5/red)

    Latest articles

    Bersama Gubernur, Kapolda Sulteng Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Narkotika Sabu 40...

    0
    PALU, Linkpapua.com-Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Dr. Agus Nugroho memimpin pelaksanaan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu sebanyak kurang lebih 40 kilogram (Kg)...

    More like this

    HUT Bhayangkara Ke-79, Kapolres Bintuni Tegaskan Polri Mitra Masyarakat

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Polres Teluk Bintuni, Papua Barat,...

    Harganas 2025 di Bintuni, Wabup Joko: Keluarga Fondasi Bangsa yang Maju

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Wakil Bupati (Wabup) Teluk Bintuni Joko Lingara menyebut keluarga merupakan...

    Semarak Hari Bhayangkara di Bintuni: Polres Gelar Jalan Santai hingga Lomba Unik

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Perayaan Hari Bhayangkara ke-79 di Kabupaten Teluk Bintuni, Papua Barat,...