MANOKWARI, Linkpapua.com – Pokok-pokok Pikiran (Pokir) Anggota DPR Papua Barat untuk Tahun Anggaran 2022 sudah mulai disusun. Pokir ini akan dimasukkan dalam RAPBD 2022 setelah melalui tahapan pembahasan perencanaan pembangunan daerah.
Pokir ini merupakan aspirasi masyarakat yang disampaikan kepada anggota DPR PB untuk selanjutnya dibahas dalam Musrenbang Provinsi Papua Barat.

Menurut Wakil Ketua DPR Papua Barat, Ranley H.L. Mansawan, alasan dipercepat penyusunan pokir anggota dewan mengikuti Sistim Infomasi Pemerintah Daerah (SIPD) yang baru.
SIPD ini, kata Ranley, tidak bisa dirubah ketika sudah ditetapkan dalan Peraturan Daerah (Perda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua Barat, selain itu juga dipantau pemerintah pusat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Proses penghimpunan Pokir ini akan dilaksanakan oleh masing-masing anggota dewan sesuai dengan hasil reses atau kunjungan kerja di dapil masing-masing, juga nanti dihimpun pokir dari fraksi-fraksi di DPR Papua Barat,” ucap politisi NasDem ini.
Mantan anggota DPRD Kabupaten Raja Ampat ini, mengharapkan pokok-pokok pikiran yang disampaikan para wakil rakyat terkait dengan program skala prioritas pembangunan di kabupaten/kota yang merupakan dapil mereka.
Setelah dihimpun semua pokok pikiran ini akan diserahkan kepada Sekretariat DPR Papua Barat untuk diteruskan ke Bappeda.
“Agar pada saat paripurna penetapan RAPBD menjadi APBD Tahun 2022 pokir anggota dewan itu sudah terinput,” pungkasnya. (LP2/red)




