Raja Ampat – Anggota Majelis Rakyat Papua barat (MRP PB),Yulianus Thebu mengatakan keliru jika pemerintah daerah Raja Ampat menggunakan istilah Orang Asli Raja Ampat (OAR) pada penerimaan CPNS.
Usai melakukan kunjungan Kerja Reses Triwulan II di Raja Ampat, Yulianus Thebu mengatakan bahwa di dalam UU Otsus Tidak dikenal istilah lain, yang ada hanya Orang Asli Papua (OAP).
“Di dalam UU Otsus 21 Tahun 2001 tidak ada istilah lain, yang ada itu Orang Asli Papua, (OAP),” kata Yulianus Thebu yang juga merupakan putra asli Raja Ampat, dari suku maya.
“Jadi kita dari perwakilan MRP PB membantah jika ada istilah OAR, karena penggunaan istilah OAR ini nantinya bisa menimbulkan makna konotasi yang berbeda dari kalangan warga Raja Ampat itu sendiri, bisa menimbulkan konflik, Yang kita tau di Raja Ampat yang asli adalah suku maya” lanjut Yulianus.
Dirinya kembali menegaskan bahwa istilah OAR jangan digunakan lagi, sebab dikhawatirkan meninmbulkan presepsi berbeda dari warga yang ada di Raja Ampat, termasuk warga Papua lainnya yang ada di Raja Ampat. (LPB4/Red)