26.4 C
Manokwari
Rabu, Juni 4, 2025
26.4 C
Manokwari
More

    9 Tersangka Kasus Pemalsuan Dokumen CPNS Resmi Diserahkan ke Kejati Papua Barat

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Papua Barat akhirnya melimpahkan 9 tersangka dan barang bukti kepada Kejaksaan Tinggi Papua Barat, Kamis (16/1/2025) lalu. Penyerahan tersangka ini dilakukan setelah sempat tertunda beberapa pekan.

    “Alhamdulillah hari Kamis kemarin sudah dilaksanakan tahap 2 kasus pemalsuan dokumen CPNS. 9 orang tersangka dan barang bukti telah diterima oleh JPU Kejaksaan Tinggi dalam keadaan aman dan lancar,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Novia Jaya.

    Baca juga:  Panen Raya di Waraitama, Pemkab Bintuni Target Buka 100 Hektare Lahan Sawah Baru

    Para tersangka di antaranya YPH, RW, YS, DK, BWH, SRR, SIH, IMY dan SSK. Pelimpahan tersangka dan barang bukti berdasarkan Surat Kajati PB No :B-2992 / R.2.4 Eku.1 / 11 / 2024 Tgl 20 Nop 2024 perihal P.21.

    “Pemalsuan Dokumen terkait pengangkatan CPNS formasi khusus di lingkungan Pemprov Papua Barat,” tegasnya.

    Baca juga:  Wagub Papua Barat Ikut Tanam Perdana Padi Gogo, Dukung Swasembada Pangan

    Pelimpahan dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Papua Barat yang dipimpin oleh AKP Juli Subagyo, Bripda Nicho P Sitorus dan Bripda Sulkarnain. Berkas diterima oleh Frengky T selaku Jaksa Penuntut Umum (JPU).

    Asisten Pidana Umum Aspidum Kejati Papua Barat Jasmaniar membenarkan pelimpahan berkas yang dilakukan Penyidik Polda Papua Barat.

    Baca juga:  Kebakaran Hanguskan 4 Rumah di Bintuni, PLN Lakukan Pemadaman

    “Iya (benar sudah dilakukan pelimpahan),” tuturnya.

    Para tersangka sempat menjalani pemeriksaan oleh JPU. Bahkan mereka juga dilakukan pemeriksaan kesehatan.

    Pasal yang disangkakan kepada 9 tersangka di antaranya Pasal 93 dan 94 UU Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan dan Pasal 263 ayat (1) dan (2) KUHP atau Psl 266 ayat (1) KUHP.(LP2/Red)

    Latest articles

    Gerindra Papua Barat Desak Penutupan Aktivitas PETI di Papua Barat

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com-Maraknya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Wilayah Papua Barat , dinilai Tak Memberikan Pendapatan Asli Daerah (PAD)dan Negara . Wakil Ketua DPD Gerindra...

    More like this

    Gerindra Papua Barat Desak Penutupan Aktivitas PETI di Papua Barat

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Maraknya Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Wilayah Papua Barat , dinilai Tak...

    Peserta Seleksi Komisioner KPU Papua Barat Rampungkan Test Tertulis dan Psiko Test

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Peserta seleksi calon Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Barat selama dua...

    Mabes Polri Gelar Doa dan Zikir Bersama untuk Kelancaran Rangkaian Peringatan Hari Bhayangkara ke-79

    JAKARTA, Linkpapua.com — Dalam rangka menyambut Rangkaian Kegiatan Hari Bhayangkara ke-79, Mabes Polri menggelar...