27.9 C
Manokwari
Rabu, Februari 5, 2025
27.9 C
Manokwari
More

    8 Raperda Jadi Pembahasan Dimassa Sidang Ketiga

    Published on

    Manokwari,Linkpapuabarat.com – DPRD Manokwari menggelar rapat paripurna dengan agenda pembahasan Rancangan Peraturan Daerah non APBD di masda sidang ketiga tahun 2020.

    Rapat paripurna dipimpin oleh wakil ketua DPRD Manokwari, Bons Rumbreren yang juga dihadiri oleh pjs bupati Manokwari, Robert R.A. Rumbekwan.

    Pjs bupati Manokwari menyampaikan dalam peraturan daerah sebagai produk penjabaran pelaksanaan pemerintahan.

    Baca juga:  Polres Manokwari siap kawal Pilkada Sehat

    “Raperda pada masa sidang ketiga yang dibahas 4 berasal dari inisiatif dewan dan 4 dari usulan pemda Manokwari. 4 raperda yang menjadi pemda yaitu raperda tentang pajak daerah, raperda tentang kawasan bebas rokok, raperda tentang perusahaan umum daerah air minum dan raperda tentang pengelolaan barang milik daerah. Raperda yang akan menjadi perda merupakan landasan hukum seluruh pihak didaerah baik masyarakat, pemerintah maupun pelaku usaha,”ungkapnya.

    Baca juga:  Kapolres Manokwari Jempol Peran Ketua RT/RW dalam Menjaga Kamtibmas

    Sementara itu ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Manokwari, Romer Tapilatu menyebutkan raperda inisiatif dewan terdiri dari raperda tentang kepemudaan dari komisi A, rapeda tentang penataan pedagang kaki lima (PKL) dari komisi B, raperda tentang perlindungan produk lokal dan raperda tentang pemberdayaan koperasi dan Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) dari usulan komisi C.

    Baca juga:  DPD BKPRMI Manokwari Gelar Buka Puasa bersama OKPI

    “Di tahun 2020 ini DPRD Manokwari mengusulkan 7 raperda. Di massa sidang ketiga ini dibahas 4 raperda sedangkan sisanya akan dibahas selanjutnya. Raperda yang diusulkan tersebut telah melalui sejumlah tahapan termasuk dengan pihak akademis,”jelas Romer.(LPB3/red)

    Latest articles

    Seluruh Gugatan Pilkada Raja Ampat Ditolak, Orideko-Mansur Segera Dilantik

    0
    JAKARTA, Linkpapua.com-Majelis hakim Mahkamah Konstitusi menolak tiga gugatan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kabupaten Raja Ampat. Dengan ditolaknya gugatan ini, maka pasangan Orideko...

    More like this

    Kristo: Kemenangan HERO adalah Amanah dari Rakyat

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pada hari Rabu, tanggal 5 Februari 2025, Mahkamah Konstitusi (MK) telah resmi...

    Gugatan Berbudi Ditolak MK, HERO Resmi Pemenang Pilkada Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan keputusan dengan menolak gugatan dari Pemohon yaitu...

    Ribuan Jemaat Hadiri Ibadah Puncak Perayaan HUT PI di Gereja Centrum

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Ribuan jemaat di Papua hadiri ibadah puncak perayaan HUT ke-170 PI di...