BINTUNI, Linkpapuabarat.com- Terkait penerimaan bintara noken 2021, Polres kabupaten Teluk Bintuni telah melakukan sosialisasi sejak bulan lalu kepada warganya. Hasilnya, sekarang telah terdaftar 40 calon bintara noken yang akan mendaftar di Polres Teluk Bintuni. Mereka dijaring dari berbagai Polsek yang ada di wilayah hukum Polres Bintuni.
“Sesuai Telegram (TR) terbaru dari Kapolda Papua Barat terkait penerimaan bintara noken, polres Teluk Bintuni diperintahkan untuk menyiapkan 250 calon Bintara Noken sesuai kuota di kabupaten Teluk Bintuni,” kata Kapolres Teluk Bintuni, Hans R Irawan, SIK, Rabu (10/2/21).
Dirinya melanjutkan, kriteria Bintara Noken berdasarkan ketentuan yakni pertama, orang tua keduanya asli Papua. Kedua, salah satu orang tua asli papua. Ketiga, orang tua bukan asli Papua namun lahir dan besar di Bintuni serta ijazah mulai dari TK hingga SMA/SMK terdaftar di Papua dan Barat.
“Selain itu, kami juga tetap akan alokasikan pendaftar dari perempuan (pokwan), namun sebelumnya kita akan lihat terlebih dahulu, seperti apa animo dari masyarakat baru, kita bisa menentukan,” pungkas Kapolres. (LPB5/red)





