BINTUNI, Linkpapua.com – Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Teluk Bintuni turut hadir pada pelantikan 42 kepala kampung dari 13 distrik yang berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Kali Kodok, Distrik Bintuni, Rabu (3/8/2022).
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Teluk Bintuni, Johny A. Zebua, berpesan kepada kepala kampung agar cermat, teliti, efisien, tepat waktu, tepat guna, dan tepat sasaran dalam pengelolaan anggaran.
“Apabila tidak dilakukan dengan peraturan undang-undang yang berlaku terkait pengelolaan dana desa, bapak dan ibu kepala kampung akan langsung berhadapan dengan pihak penegak hukum,” kata Johny.
Dana anggaran kampung, kata dia, bukanlah milik pribadi melainkan masyarakat yang mesti menikmatinya. “Aparat kampung harus transparan, terbuka kepada masyarakat terkait pengelolaan anggarannya karena bapak/ibu aparat kampung adalah milik semua masyarakat. Jadi, tolong aspirasi masyarakat diperhatikan. Bila disalahgunakan kami akan proses secara hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kapolres Teluk Bintuni, AKBP Junov Siregar, mengingatkan kepada aparat kampung yang baru dilantik untuk hati-hati menggunakan dana kampung. Sudah banyak contoh kasus, kata dia, yang bisa menjadi pelajaran untuk para aparat kampung.
“Contoh Kampung Mayerga, aparat kampung yang lama beberapa waktu lalu tertangkap dan sekarang ada di sel di kantor polisi. Aparat kampung Mayerga terkena razia dan ternyata membawa senjata api rakitan dan peluru. Setelah ditelusuri ternyata dana kampung dipakai untuk membeli senjata,” ungkap Junov.
Contoh lain, lanjut Junov, adalah Kampung Waraitama. Berdasarkan informasi, semua perangkat kampung mengundurkan diri. “Karena uang dana kampung dikemanakan oleh kepala kampung, mengakibatkan perangkat kampung mengundurkan diri semua,” ucapnya.
Junov menekankan bahwa tugas menjadi aparat kampung sangat berat karena sebagai ujung tombak bupati. Kepala kampunglah yang tahu masyarakatnya secara detail.
“Saya berharap aparat kampung yang baru dilantik bisa mengayomi masyarakatnya, jangan menyalahgunakan anggaran, kalau memang ketahuan dan ada laporan, maka kami tegaskan akan kami proses secara hukum aparat tersebut,” tegas Junov.
Sementara, Dandim 1806/Teluk Bintuni, Letkol Inf. Kadek Abriawan, menyampaikan keberadaan TNI akan membantu pemerintah daerah dalam melakukan percepatan pembangunan.
“Koramil tersebar di setiap distrik, saya berharap kepada bapak/ibu serta masyarakat, silakan ajak babinsa saya untuk melayani masyarakat, kalau ada babinsa yang tidak mau melayani masyarakat, silakan laporkan kepada saya,” tuturnya. (LP5/Red)