MANOKWARI, Linkpapua.com- Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Papua Barat saat ini masih menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) 10 pemerintah kabupaten/kota di Papua Barat. Seluruhnya diharapkan rampung bulan ini.
Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Papua Barat Mohamad Abidin kepada wartawan Selasa (17/5/2022) mengatakan, hingga saat ini sudah ada empat pemerintah daerah yang selesai dilakukan pemeriksaan. Tersisa 10 pemda yang sedang dalam proses.
“Yang pertama kemarin provinsi dan hari ini tahap dua tiga kabupaten (Manokwari, Teluk Wondama dan Kabupaten Sorong) jadi semua sudah empat. Sementara yang 10 masih dalam penyusunun laporan,” jelasnya.
Abidin mengaku, pada akhir bulan ini seluruh pemeriksaan dan pelaporan sudah harus selesai. Namun dari hasil pemeriksaan seluruh daerah diwajibkan menyelesaikan rekomendasi yang diberikan BPK.
“Kita targetkan sebelum akhir bulan selesai. Rekomendasi yang diberikan BPK harus ditindaklanjuti setelah LHP diterbitkan,” paparnya.
Meski sudah diberikan waktu selama 60 hari, namun ada beberapa daerah yang masih molor. Mereka belum menyelesaikan rekomendasi sesuai batas waktu yang diberikan.
“Ada beberapa yang melewati batas waktu. Diharapkan ke depan bisa lebih tepat waktu dalam menyelesaikan rekomendasi BPK,” tandasnya (LP9/Red)