MANOKWARI, LinkPapua.com – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Papua Barat mulai melaksanakan pemeriksaan pendahuluan atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Barat tahun anggaran 2022.
Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw, mengatakan pada prinsipnya sebagai penjabat gubernur dirinya menyambut baik apa yang dilakukan BPK.
“Laporan itu tidaklah semua baik-baik semua, bila nanti ada yang kurang-kurang baik, kami akan perbaiki,” ujar Waterpauw, Rabu (1/2/2023).
Ketua BPK Papua Barat, Patrice Lumumba Sihombing, menyampaikan selama lebih kurang 30 hari ke depan, mulai 1 Februari hingga 7 Maret 2023, akan melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan Papua Barat. Pemeriksaan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006.
BPK menunjuk Patrice sebagai penanggung jawab, Hendri Pumomo Djati sebagai pengendali teknis, Ashadi Umaryadi sebagai ketua tim, dan anggota adalah Rizki Ardiansyah Nasution Dicky Avelli Andi, Firdaus Girsang, Hermeidiansyah, serta Luh Ketut Wahyuning. (LP9/Red)