BINTUNI,Linkpapuabarat.com-Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara pada pemilihan bupati dan wakil bupati Teluk Bintuni Tahun 2020 yang sedianya dilaksanakan Senin, 14 Desember 2020, ditunda.
Ganem Seknun, Sekretaris KPUD Bintuni saat membacakan daftar hadir komisioner KPU mengatakan ditundanya rapat pleno lantaran kehadiran komisioner tidak memenuhi kuota forum.
Tiga orang dari lima komisioner KPUD Bintuni, yakni Arius E Salamahu (Ketua), Didimus Kambia (Divisi Hukum) dan Lukman Hasan (Divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat), tidak hadir di aula tempat berlangsungnya pleno. Di kursi komisioner, hanya ada Eko Priyo Utomo (Divisi Teknis) dan Regina Baransano (Devisi Program dan Data).
Arius E. Salamahu berhalangan hadir dalam rapat pleno karena masih dirawat di Rumah Sakit, sejak tanggal 8 Desember 2020. Arius Salamahu diketahui sakit dan telah menunjuk Regina Baransano sebagai Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPUD Bintuni.
“Didimus Kambia, anggota, tidak hadir, tanpa keterangan. Lukman Hasan, anggota tidak hadir juga tanpa keterangan,” tutur Ganem Seknun, saat membacakan daftar hadir komisioner.
“Dengan demikian, rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil penghitungan suara tingkat kabupaten pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni Tahun 2020 ditunda dan akan di bukan besok, Selasa (15/12/20) pukul 9.00 pagi.
Nampak ratusan aparat gabungan dari TNI dan Polri, bersiaga mengamankan pleno. Personil Brimob bersenjata laras panjang, berjaga di luar dan dalam pagar sekretariat KPUD. Kawat baja berduri juga dibentangkan di luar pagar, untuk mencegah massa masing-masing kandidat masuk ke halaman KPUD. (LPB5/red)