MANOKWARI, LinkPapua.com – Kasus dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) jadi perhatian jajaran Polda Papua Barat sepanjang 2022.
Kapolda Papua Barat, Irjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga, mengatakan persoalan tipikor menjadi salah satu perhatian pihaknya pada 2023 mendatang.
“Ada beberapa dugaan tipikor yang sudah kita tangani di tahun ini, bahkan ada yang prosesnya sudah P 21. Penanganan terhadap kasus korupsi menjadi salah satu resolusi kita di tahun 2023 agar bisa lebih baik lagi penanganannya,” ujar Daniel dalam rilis akhir akhir tahun, Sabtu (31/12/2022), di Mapolda Papua Barat.
Daniel menyampaikan, dua kasus tipikor pada 2022 ini yang sudah ditangani, yaitu dugaan korupsi dana hibah bagi organisasi Komunitas Anak Wondama Abdi Lingkungan (KAWAL). Dugaan tipikor yang melibatkan salah satu pejabat negara itu prosesnya sudah masuk P 21.
Sementara, kasus dugaan tipikor lainnya, yaitu dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Papua Barat prosesnya masih berjalan.
“Untuk kasus hibah KONI Papua Barat sudah masuk penyidikan. Pasti tahun depan prosesnya meningkat lagi. Memang dalam proses penanganan kasus, polisi sebagai penegak hukum juga membutuhkan peran serta instansi lain, seperti BPK dan BPKP untuk menghitung kerugian negara sehingga perlu proses,” bebernya. (LP3/Red)