MANOKWARI, Linkpapua.com – Satuan Lalu Lintas Polres Manokwari akan mengintensifkan sosialisasi pencegahan pelanggaran lalu lintas di 2022. Satlantas akan gencar mengawasi aksi kebut-kebutan hingga penggunaan knalpot bising (racing).
Kasat Lantas Polres Manokwari Iptu Subhan S Ohoimas mengatakan, sosialisasi ini sebagai upaya mencegah pelanggaran lalu lintas. Beberapa jenis pelanggaran ia sebut menjadi atensi.
“Seperti memakai helm standar SNI. Ini salah satu yang kita sosialisasikan. Kedua masih ada budaya kebut-kebutan. Atau bonceng tiga. Kita harapkan di 2022 bisa ditekan,” papar Subhan, Selasa (4/1/2022).
Selain itu, Subhan juga menyoroti penggunaan knalpot racing yang kerap menimbulkan kebisingan.
“Knalpot bising ini mengganggu kenyamanan orang lain. Akan kita cegah agar bisa diminimalisir,” katanya.
Subhan mengungkapkan, di samping sosialisasi pencegahan pelanggaran lantas, di 2022 tugas mendisiplinkan masyarakat untuk menjaga protokol kesehatan juga masih jadi tugas bersama.
“Selain sosialisasi, Sat Lantas Polres Manokwari juga akan melakukan razia sesuai kalender Satlantas. Baik dari Korlantas maupun Ditlantas Polda Papua Barat,” jelas Subhan.
Satlantas Polres Manokwari mencatat angka kecelakaan lalu lintas di tahun 2020 berjumlah 54 orang. Kemudian di 2021 turun menjadi 49.
Korban luka berat naik dari 81 orang di tahun 2020 menjadi 102 orang di tahun 2021. Korban luka ringan juga cenderung naik. Di tahun 2020 sebanyak 129 orang menjadi 144 orang di 2021. (LP3/Red)