26.9 C
Manokwari
Rabu, November 27, 2024
26.9 C
Manokwari
More

    2021 Dihantam Pandemi, Hermus Ingin 2022 Jadi Tahun Transformasi

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Bupati Manokwari Hermus Indou mengungkapkan, 2021 pelayanan pemerintahan mengalami banyak problem akibat pandemi. Di tahun 2022, ia berharap menjadi tahun transformasi.

    “Melalui visi dan misi kepala daerah maka pembangunan bisa terlaksana karena tahun 2022 ini merupakan tahun transformasi dan pembaharuan untuk mewujudkan itu,” terang Hermus dalam acara syukuran di halaman kantor Bupati Manokwari, Senin (3/1/2022).

    Baca juga:  Paul Finsen Mayor Dukung Septinus Lobat Jadi Calon Wali Kota Sorong

    Hermus mengatakan, pemda merupakan ujung tombak dalam pembangunan. Untuk itu ia meminta ASN bekerja sama untuk mewujudkan komitmen itu.

    Diungkapkannya, di tahun pertamanya memimpin di tengah kondisi pandemi Covid-19 terdapat layanan ke masyarakat yang tidak maksimal. Pelayanan itu menjadi terganggu karena pembatasan sosial serta diberlakukannya WFH.

    Baca juga:  Selama Mei 2024, Tiongkok Jadi Tujuan Utama Ekspor Papua Barat

    ”Kami punya visi yang besar tetapi kemampuan fiskal terbatas. Untuk itu dengan beban yang besar tersebut kita tidak bisa menggunakan kemampuan sendiri,” tambah Hermus

    Dalam kesempatan itu juga Hermus mengajak agar ASN tidak memiliki pandangan negatif terhadap kepemimpinannya. Dia menekankan kerja sama dan kolaborasi merupakan kunci pembangunan.

    Baca juga:  Antisipasi Kebakaran, Pemkab Manokwari akan Bangun Bak Penampungan di Sejumlah Titik

    Terlebih untuk mewujudkan Manokwari sebagai pusat peradaban orang Papua. Semua ini membutuhkan kerja sama semua komponen.

    “Kita tidak mungkin bekerja sendiri-sendiri. Kita butuh kolaborasi agar apa yang dicita citakan bersama bisa terwujud,” imbuhnya. (LP3/Red)

    Latest articles

    Kapolda Papua Barat: Penyalahgunaan C-Pemberitahuan Bisa Dijerat Pidana

    0
    MANOKWARI,linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, penyalahgunaan pada C-Pemberitahuan bisa dijerat pidana. "Siapapun yang menyalahgunakan undangan yang menyebabkan terjadinya PSU akan diproses...

    More like this

    Kapolda Papua Barat: Penyalahgunaan C-Pemberitahuan Bisa Dijerat Pidana

    MANOKWARI,linkpapua.com-Kapolda Papua Barat Irjen Pol Johnny Eddizon Isir menegaskan, penyalahgunaan pada C-Pemberitahuan bisa dijerat...

    Kapolda Papua Barat dan Pj Gubernur Cek Kesiapan Pilkada Serentak Di Maybrat  

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Jelang pelaksanaan Pilkada Serentak, Kabupaten Maybrat menjadi salah satu daerah yang mendapat...

    DPD BKPRMI Manokwari ajak Pemuda Masjid Gunakan Hak Suara dalam Pilkada

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Ketua DPD Badan Koordinasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Manokwari Masrawi Aryanto mengajak...