MANOKWARI, Linkpapua.com – Tim Resmob Polres Sorong Kota yang di-back up Ditreskrimum Polda Papua Barat meringkus 2 pelaku pengeroyokan dan pembunuhan di Komplek THM Double 0, beberapa waktu lalu.
Penangkapan yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Sorong Kota AKP Nirwan Fakaubun meringkus kedua pelaku pada Kamis (27//1/2022) di Jalan Arfak Kampung Baru.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol Adam Erwindi mengatakan tersangka yang diamankan yaitu MTL (19) dan RT (29). Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti yaitu parang.
“Polisi Polres Sorong Kota di-back up Polda Papua Barat akan terus mencari dan menangkap pelaku pertikaian warga yang menyebabkan 1 orang meninggal dunia dan 17 orang meninggal akibat terbakar dalam THM Double 0 Sorong,” ungkap dia,Kamis (27/1/2022).
Korban dari penyerangan tersebut adalah Khani Rumaf (27). Para pelaku dapat dijerat dengan pasal 338 juncto 170 ayat 3 KUHP tentang pembunuhan dan pengeroyokan.
Meskipun sempat mencekam akibat insiden tersebut Kota Sorong berangsur-angsur pulih dengan mendapat pengawalan ketat aparat gabungan TNI-Polri.
Polisi tetap memproses insiden tersebut meskipun dari kedua kelompok yang sempat bertikai sudah melakukan perjanjian perdamaian. (LP3/Red)