26.2 C
Manokwari
Jumat, Mei 9, 2025
26.2 C
Manokwari
More

    2 Bulan, Polres Manokwari Ringkus 8 Pelaku Curanmor, 71 Sepeda Motor Disita

    Published on

    MANOKWARI, linkpapua.com – Polres Manokwari berhasil meringkus 8 tersangka curanmor dalam kurun dua bulan terakhir. Dari delapan orang, disita sedikitnya 71 sepeda motor.

    “Sepanjang bulan September hingga Oktober 2021 diamankan 71 kendaraan bermotor. 6 di antaranya sudah dikembalikan ke pemiliknya,” ujar Kapolres Manokwari AKBP Dadang Kurniawan dalam konferensi pers, Senin (1/11/2021).

    Dadang mengungkapkan, ada 23 laporan akibat aksi kejahatan tersebut. Satu dari 8 tersangka saat ini masih menjalani perawatan akibat kecelakaan tunggal.

    Baca juga:  Digitalisasi Pertanahan, Sertifikat Elektronik Resmi Diterapkan di Papua Barat

    “Rata-rata mereka melaksanakan aksinya malam hingga dini hari, mulai dari menghadang maupun melukai korban. Yang menjadi sasaran tersangka adalah pengendara wanita,” ujar Dadang.

    Diungkapkan, dari sejumlah tersangka tersebut, ada yang merupakan residivis dengan kejahatan yang sama. Penangkapan para pelaku merupakan hasil kerja sama dari sejumlah satuan.

    Baca juga:  Hermus Tutup Rangkaian Peringatan HUT Manokwari dengan Ajakan Bersatu

    “Tersangka ini ada yang baru bebas tahun 2019 lalu. Dalam menjalankan aksinya mereka berkelompok dan menjalankan perannya masing-masing,” jelasnya.

    Hasil pemeriksaan diketahui, tersangka ini menjalankan aksinya karena terlilit kebutuhan ekonomi. Para pelalu juga rata-rata putus sekolah.

    Baca juga:  Musda II MUI Manokwari, Ini Tiga Pesan Penting Hermus Indou

    “Dari total sepeda motor yang diamankan nilainya bisa mencapai Rp700 juta,” jelasnya.

    Selain sepeda motor, barang bukti yang juga diamankan adalah 2 buah senjata tajam. Dadang mengungkapkan sampai saat ini belum ada dugaan motor hasil curian dijual ke penadah.

    Para pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara. (LP3/Red)

    Latest articles

    Sembilan Tahun Beruntun, SKK Migas Kembali Kantongi Opini WTP

    0
    JAKARTA, LinkPapua.com – SKK Migas kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun 2024. Ini menjadi tahun...

    More like this

    Sembilan Tahun Beruntun, SKK Migas Kembali Kantongi Opini WTP

    JAKARTA, LinkPapua.com – SKK Migas kembali mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih opini Wajar Tanpa...

    Bupati Manokwari Tambah 6 Tenaga Ahli untuk Mendukung Pemerintahannya

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou kembali menambah Tenaga (TA) untuk mendukung pemerintahannya bersama...

    Polri Tuntaskan Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak Untuk Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

    JAKARTA, Linkpapua.com– Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat telah menyelesaikan 3.326 perkara selama pelaksanaan...