27.5 C
Manokwari
Sabtu, Maret 29, 2025
27.5 C
Manokwari
More

    18 Parpol Ajukan Perubahan Rancangan DCT ke KPU Papua Barat

    Published on

    MANOKWARI, LinkPapua.com – Sebanyak 18 partai politik (parpol) mengajukan perubahan rancangan daftar calon tetap (DCT) anggota DPR Papua Barat ke KPU Papua Barat. Masa pengajuan perubahan DCT berlangsung mulai 24 September hingga 3 Oktober 2023.

    Komisioner KPU Papua Barat, Abdul Halim Shidiq, mengatakan parpol mengajukan perubahan DCT dengan berbagai alasan, termasuk perubahan nomor urut calon, perpindahan daerah pemilihan (dapil), perubahan foto terbaru, perubahan gelar akademik, penggantian calon akibat meninggal dunia, atau pengunduran diri calon.

    Baca juga:  KPU Papua Barat: 68 Bakal Calon Anggota DPR Tidak Memenuhi Syarat

    “Alasan pengajuan perubahan berbeda-beda dari masing-masing parpol,” ujar Halim melalui rilisnya, Rabu (4/8/2023).

    Ia mengatakan sejumlah parpol juga mengajukan SK pemberhentian bagi calonnya yang merupakan ASN, kepala kampung, aparat kampung, atau anggota Badan Perwakilan Kampung (Baperkam).

    Selama 10 hari masa pengajuan perubahan, dari hari pertama hingga hari ketujuh, tidak ada parpol yang mengajukan perubahan. Namun, pada hari kedelapan, Partai Buruh menjadi yang pertama kali mengajukan perubahan, diikuti beberapa parpol lainnya, seperti PKN, PPP, Partai Golkar, PKS, Partai Ummat, PBB, dan Partai Gelora.

    Baca juga:  Hadiri Lepas Sambut tahun 2025 DPD PWKI Papua Barat, Hermus Indou ajak Syukuri Pemberian Tuhan

    Sementara itu, Partai Hanura, PKB, Partai Garuda, PSI, PDIP, Partai NasDem, PAN, Partai Demokrat, Partai Perindo, dan Partai Gerindra mengajukan perubahan pada hari terakhir pengajuan, Selasa (3/10/2023) hingga tengah malam.

    Setelah tahap pengajuan perubahan rancangan DCT ini, langkah berikutnya adalah analisis kegandaan dan verifikasi administrasi (vermin) yang akan dilakukan mulai 4 hingga 18 Oktober 2023.

    Baca juga:  Penumpang Transportasi Udara PBD Turun di Januari 2025, Kargo Justru Naik

    Proses rekapitulasi hasil vermin akan dilaksanakan pada 19 hingga 23 Oktober 2023, sementara penyusunan DCT direncanakan berlangsung pada 24 Oktober hingga 2 November 2023.

    Penetapan DCT dijadwalkan pada 3 November 2023, sementara pengumuman DCT kepada publik akan dilakukan pada 4 November 2023. (LP3/Red)

    Latest articles

    Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1446 H Jatuh 31 Maret 2025

    0
    JAKARTA, LinkPapua.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah atau Lebaran Idulfitri jatuh pada Senin (31 /3/2025). Kepastian ini diumumkan...

    More like this

    Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1446 H Jatuh 31 Maret 2025

    JAKARTA, LinkPapua.com – Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan 1 Syawal 1446 Hijriah...

    Presiden Prabowo Resmikan PP Perlindungan Anak di Era Digital

    JAKARTA, LinkPapua.com – Presiden Prabowo Subianto meresmikan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Tata Kelola Penyelenggara...

    Kemenag Gelar Sidang Isbat Malam Ini, Tentukan 1 Syawal 1446 H

    JAKARTA, LinkPapua.com – Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat malam ini, Sabtu (29/3/2025),...