28.2 C
Manokwari
Kamis, Mei 16, 2024
28.2 C
Manokwari
More

    179 KK Warga Kampung Argosigemerai Dapatkan Pembebasan Lahan, Wabup : Jangan Dijual

    Published on

    BINTUNI- Sebanyak 179 KK warga transmigrasi di Kampung Argosigemerai, SP 5 melakukan pencabutan undian pembebasan lahan tahap 2, Kamis (17/9/20).

    Wakil bupati, Matret kokop SH mengambil 5 nomor undian, berlanjutnya diserahkan secara simbolis kepada 5 perwakilan warga.

    Dirinya mengapresiasi kerja keras kepala kampung Argosigemerai
    bersama aparatnya yang telah bekerja keras dan berhasil melakukan pembebasan lahan kedua bagi warga yang berhak menerimanya.

    “Kalau sudah punya sertifikat jangan di jual, tolong dijaga untuk generasi anak cucu kita, karna SP 5 akan menjadi pusat pertumbuhan baru ekonomi, saya akan bantu sampaikan ke bupati agar pemerintah membantu membuka jalan untuk lahan 179 hektar ini,” terang wakil bupati.

    Baca juga:  Dari Kepala Kampung, Tokoh Adat Hingga Pelajar, Ikut Pembinaan Anti Radikalisme di Bintuni

    Sementara itu, sekretaris kampung Argosigemerai, Ridwan manilet menuturkan bahwa arsip awal penempatan transmigrasi tanggal 27 November 1993 sebanyak 51 KK atau 185 jiwa asal jawa tengah.

    Selanjutnya, tanggal 12 Desember 1993 datang lagi 56 KK atau 91 jiwa asal Jawa Tengah dan 104 jiwa dari Jawa Timur. Tanggal 30 Desember 1993, masuk 49 kk berjumlah 80 jiwa asal Jawa Barat dan 86 jiwa dari asal Jawa Timur. Tanggal 19 Januari 1994 , sebanyak 42 KK atau 91 jiwa asal Jawa Tengah dan 59 jiwa dari Jawa Barat. Tanggal 13 Mei 1994 , sebanyak 20 KK atau 70 jiwa asal Jawa Timur. Tanggal 20 Juli 1994 , sebanyak 118 KK atau 409 jiwa asal Jawa Timur dan Jawa Tengah, terakhir tanggal 7 Oktober 1994 , sebanyak 14 KK, 43 jiwa asal Jawa Barat, 8 jiwa asal Jawa Timur ditambah warga lokal sebanyak 55 kk.

    Baca juga:  Gelar Upacara HUT Kemerdekaan RI, Warga Distrik Maskona Minta Akses Jalan Penghubung

    Pada tahun 1997 berdasarkan keputusan bersama Menteri Transmigrasi dan Menteri Dalam Negeri Nomor SKB.11/MEN/1997 (lembaran nomor 18 tahun 1997), Tentang Pembentukan dan Penyerahan Desa Transmigrasi SP V, Menimeri menjadi sebuah Desa.

    ” Setelah didata kembali, hanya 179 kk yang berhak mendapatkan pembebasan lahan kedua (L2) dan pada hari ini dilakukan pencabutan nomor undian nomer lahan yang akan menjadi hak warga,” terang sekretaris kampung.

    Baca juga:  5 Bulan Menunggak, Salah Satu Meteran Radiologi RSUD Bintuni Sempat Diputus PLN

    Senada dengan wakil bupati, Kepala kampung Argosigemerai, Yulianus Tiri mengimbau warga agar jangan lagi menjual tanah yang akan dibagikan.

    ” Tanah ini tidak boleh dijual lagi, wariskan untuk masa depan anak cucu, karna kalian bukan lagi orang Jawa, tapi kalian adalah bagian keluarga kami orang asli papua di Bintuni,” kata kepala kampung.

    Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Distrik Bintuni, Kepala BAPEDA, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Pertanahan, kepal Dinas Prindakop, Babinsha, Babin kamtibnas. (LPB5/red)

    Latest articles

    Pimpinan Ponpes Darussalam Bantah Soal Dukungan ke Salah Satu Bakal Calon...

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pengasuh sekaligus pemimpin yayasan pondok pesantren (Ponpes) Darussalam Aimasi, SP 3 Prafi, Ustad Maftuhin membantah pernyataannya yang mendukung salah satu calon wakil...

    More like this

    MTQ X Teluk Bintuni Hadirkan Qari Juara Internasional Saat Pembukaan

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Pagelaran Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) X Kabupaten Teluk Bintuni, Papua...

    Teluk Bintuni Promosikan Kerajinan di HUT Dekranas, Bupati Apresiasi Ibu Negara

    SURAKARTA, LinkPapua.com – Bupati Teluk Bintuni, Petrus Kasihiw, turut hadir dalam puncak acara peringatan...

    Elias Lamere Kritisi Kecurangan Pileg 2024: KPU Teluk Bintuni Akui Kesalahan

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com - Elias Lamere yang menjadi calon legislatif (caleg) DPR Provinsi Papua...