26.7 C
Manokwari
Jumat, Maret 14, 2025
26.7 C
Manokwari
More

    12 Polsek di Papua Barat tak Bisa Lagi Lakukan Penyidikan

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapuabarat.com   – 12 polsek di Papua Barat masuk dalam daftar 1.062 polsek yang tidak bisa lagi melakukan penyidikan. Ke-12 polsek ini tersebar di beberapa wilayah di Manokwari, Fak-fak, Sorong hingga Teluk Bintuni.

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan keputusan terkait 1.062 polsek di seluruh Indonesia tidak bisa lagi melakukan proses penyidikan, Rabu hari ini. Kebijakan itu berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya Untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan), per tanggal 23 Maret 2021 yang ditandatangani langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

    Baca juga:  PT Jasa Raharja Gelar Pengobatan Gratis di Manokwari

    Dalam keputusan tersebut, Kapolri memperhatikan soal program prioritas Comamnder Wish pada 28 Januari 2021 lalu. Hal ini juga merupakan program prioritas di bidang transformasi, program penataan kelembagaan, kegiatan penguatan polsek dan polres sebagai lini terdepan pelayanan Polri dengan rencana aksi mengubah kewenangan Polsek hanya untuk pemeliharaan Kamtibmas pada daerah tertentu tidak melakukan penyidikan.

    Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Adam Erwindi membenarkan informasi tersebut bahwa di wilayah hukum Polda Papua Barat, ada 12 polsek jajaran di Polda Papua Barat tidak lagi melakukan penyidikan.

    Baca juga:  Masuki Usia 56 Tahun, SMA N 1 Manokwari Terus Tingkatkan Kualitas

    “Untuk polsek-polsek jajaran di wilayah hukum Polda Papua Barat ada yang tidak melakukan penyidikan, berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor: Kep/613/III/2021 tentang Penunjukan Kepolisian Sektor Hanya Untuk Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Pada Daerah Tertentu (Tidak Melakukan Penyidikan)” ucap Kabid Humas.

    12 Polsek di jajaran Papua Barat yg tidak lagi melakukan penyidikan kasus diantaranya, Polsek KP3 Laut Manokwari, Polsek KP3 Udara Bandara Rendani Manokwari, Polsek Kebar, Polsek KP3 DEO Sorong, Polsek Makbon, Polsek Teminabuan, Polsek Fakfak Timur, Polsek Fakfak Timur, Polsek Fakfak Barat, Polsek Bintuni, Polsek Kaimana, Polsek Ransiki.

    Baca juga:  Cari Rumah Idaman, Kunjungi Pameran REI Papua Barat di MCM Saja

    “Keputusan tersebut tujuannya agar polsek- polsek tersebut lebih fokus pada pemberian pelayanan kepada masyarakat dan memelihara kamtibmas wilayah tugasnya. Apabila ada kasus maka penanganan kasus tersebut langsung pihak polres yg menangani,” tutup Adam.(LPB3/red)

    Latest articles

    Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni Gelar Ibadah Syukur Usai Dilantik

    0
    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com – Bupati dan Wakil Bupati Teluk Bintuni periode 2025-2030, Yohanis Manibuy dan Joko Lingara, menggelar ibadah syukur usai resmi dilantik. Ibadah berlangsung...

    More like this

    Gubernur Papua Barat Usulkan 10 DOB ke Komisi II DPR RI

    JAKARTA, LinkPapua.com - Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan, mengusulkan pembentukan 10 Daerah Otonom Baru...

    Jaksa Dinilai Tebang Pilih Tangani Kasus Korupsi Jalan Mogoy-Merdey Papua Barat

    MANOKWARI, LinkPapua.com - Jaksa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat diduga melakukan praktik tebang...

    61 Calon Taruna/Taruni Akpol Jalani Rikkes I di Polda Papua Barat

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Polda Papua Barat melaksanakan Pemeriksaan Kesehatan (Rikes) Tahap I bagi calon taruna...