MANOKWARI, Linkpapua.com – Direktur Eksekutif Lembaga Penelitian, Pengkajian dan Pengembangan Bantuan Hukum (LP3BH) Manokwari Yan Christian Warinussy menilai, aksi arogan oknum anggota Polres Manokwari di kediaman seorang jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari, telah mencoreng citra institusi Polri. Polri diminta bersikap tegas terhadap anggotanya.
Oknum polisi itu, sebelumnya telah dilaporkan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polres Manokwari. Ia dilaporkan mengancam dan melepaskan tembakan di rumah jaksa.
“Perbuatan oknum Polisi itu telah mencoreng citra institusi Polri. Bahkan cenderung mencederai jargon baru Polri yang diperkenalkan oleh Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, yaitu Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi berkeadilan (Presisi),” kata Warinussy melalui kutipan resminya kepada Linkpapua.com, Sabtu (24/4/2021).

Lebih lanjut, advokad dan aktivis pembela Hak Asasi Manusia (HAM) itu, meminta, agar Kapolri melalui Kapolda Papua Barat Inspektur Jenderal Tornagogo Sihombing mengambil tindakan tegas terhadap oknum Polisi itu. Sebab, aksi arogan tersebut telah jelas melanggar amanat Undang-undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Polri.

Lebih parahnya lagi, jelas Warinussy, perbuatan arogan di luar kendali dari oknum polisi itu bukan baru kali ini terjadi. Yang bersangkutan diketahui telah beberapa kali mengintimidasi warga sipil dengan cara-cara yang sama. Yakni melepaskan tembakan dari senjata api yang dibawanya.

“Cara-cara seperti itu tentu melanggar amanat Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 2 Tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri,” ujar Warinussy. “Aturannya jelas. Tidak bisa lagi ditolerir. Terlebih lagi yang dia intimidasi adalah Pejabat utama Kejaksaan yang nota bene sesama Aparat Penegak Hukum,” katanya lagi.
Sebagai informasi, intimidasi dari oknum Polisi itu terjadi Kamis malam (22/4/2021), sekira Pukul 21.00 WIT di halaman rumah dinas Adhyaksa Jln Gajah Mada Kompleks Sarinah Distrik Manokwari Barat.
Atas aksi tersebut, Pejabat utama itu kemudian membuat Laporan Polisi (LP) serta meneruskan laporan kejadian tersebut ke Bid Propam Polres Manokwari, untuk ditindak lanjuti.(LP7/red)






