27 C
Manokwari
Kamis, April 25, 2024
27 C
Manokwari
More

    Usut Dugaan Penyimpangan di MRPB, Inspektorat Turunkan Tim Pemeriksa

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Kepala Inspektorat Papua Barat Sugiyono mengaku sudah mengirim tim pemeriksa ke Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB). Pemeriksaan ini terkait pengusutan dugaan penyimpangan anggaran di lembaga itu.

    “Kami sudah turunkan tim pemeriksa ke MRPB, tetapi laporannya belum kami ketahui karena tim masih di lapangan. Ada waktu 14 hari untuk tim melaporkan hasil temuan mereka,” kata Sugiyono saat ditemui sejumlah wartawan di kawasan Anday Distrik Manokwari Selatan, Selasa (18/2/2021).

    Sugiyono menjelaskan, bahwa tim pemeriksa inspektorat telah diturunkan lebih dulu sebelum ada surat dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat. Dimana tim bergerak berdasarkan laporan pengaduan yang berasal dari internal MRPB itu sendiri.

    Baca juga:  Komisi I DPR Papua Barat dan BKD Sinkronisasi Data 512 Honorer

    “Sebenarnya, tim pemeriksa kami sudah bergerak lebih dulu. Itu berdasarkan laporan pengaduan dari internal MRPB, bukan karena ada surat dari Kejati Papua Barat,” kata Sugiyono.

    Menurut Sugiyono, jika nantinya dalam laporan tim pemeriksa menemukan adanya penyimpangan (kerugian), maka akan ditindaklanjuti dalam bentuk upaya pencegahan, yaitu menyelesaikan permasalahan atau diserahkan kepada pihak Kejaksaan.

    Baca juga:  Polda Papua Barat Asistensi OMB di Polres Teluk Wondama Persiapan Pengamanan Pemilu 2024

    “Jika nanti ditemukan adanya kerugian dan mereka (MRPB) beritikad baik untuk menyelesaikan berarti aman, jika tidak berarti kita limpahkan ke Kejaksaan,” ujar Sugiyono.

    “Kami mengutamakan pencegahan, jadi masih ada upaya untuk memperbaiki. Jika tidak bisa dibina, ya binasakan saja. Masih banyak orang yang lebih baik,” katanya lagi.

    Seperti diberitakan sebelumnya, sejumlah oknum anggota MRPB melaporkan lembaganya sendiri, mengakibatkan lembaga kultur yang nenperjuangkan adat dan hak-hak Orang Asli Papua (OAP) terpaksa harus berurusan dengan hukum.

    Baca juga:  Polresta Manokwari Tangani Dugaan Penganiyayaan Pada Tukang Ojek

    Hingga Senin 26 April lalu, Kejati Papua Barat telah memanggil sedikitnya 26 orang, termasuk unsur pimpinan MRPB guna melakukan klarifikasi terkait laporan pengaduan tersebut.

    “Status mereka yang sudah kami panggil itu bukanlah saksi karena ini bukan pemeriksaan saksi, tetapi permintaan klarifikasi. Laporan sementara masih Pengumpulan Bahan dan Keterangan (Pulbaket). Jika itu benar kami teruskan, jika tidak kami hentikan,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Papua Barat Billy Wuisan.(LP7/red)

    Latest articles

    Atasi Kesenjangan Sosial, Pemprov Papua Barat Butuh Keselarasan Anggaran  

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com - Asisten Perekonomian Papua Barat Melkias Werinusi mengatakan, pembangunan kesejahteraan sosial akan bermuara pada peningkatan kesadaran masyarakat yang masuk dalam kelompok penyandang...

    More like this

    Atasi Kesenjangan Sosial, Pemprov Papua Barat Butuh Keselarasan Anggaran  

    MANOKWARI, Linkpapua.com - Asisten Perekonomian Papua Barat Melkias Werinusi mengatakan, pembangunan kesejahteraan sosial akan...

    Dinilai Berdedikasi, PT Matahari Digital Printing Raih Award dari BPJS Kesehatan Manokwari

    MANOKWARI, linkpapua.com- PT Matahari Digital Printing meraih penghargaan dari BPJS Kesehatan Cabang Manokwari. Penghargaan...

    Pj Gubernur Ali Baham dan Dominggus Mandacan Kompak Dorong IKAPTK Siap Berkarya di Mana Saja

    MANOKWARI, linkpapua.com- Ikatan Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan (IKAPTK) Provinsi Papua Barat menggelar acara...