25.8 C
Manokwari
Jumat, Maret 29, 2024
25.8 C
Manokwari
More

    Usut Dugaan Korupsi di Setda Sorsel, Kejari Sorong Panggil Sekda Papua

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari mulai mengusut kasus dugaan korupsi dana Kegiatan Pembinaan Daerah Bawahan pada Sekretariat Daerah (Setda) Sorong Selatan (Sorsel), Tahun Anggaran 2018. Dalam penanganannya, penyidik melayangkan surat panggilan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, berinisial DFY.

    Surat panggilan sebagai saksi telah dilayangkan sejak Senin 12 April 2021. Dalam surat itu, pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di ruang pemeriksaan Kejari Sorong. Surat panggilan bernomor: B-962/R.2.11/Fd.1/04/2021 itu, diteken oleh Kepala Kejari Sorong Erwin Saragih.

    Baca juga:  Penyelidikan Dugaan Tipikor BOK Puskesmas Amban Terus Bergulir, BPKP Hitung Kerugian-50 Saksi Diperiksa

    DFY dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tersebut, diketahui berkaitan dengan perannya saat masih menjabat sebagai Sekda Sorsel. Kini, DFY telah menjabat sebagai Sekda Definitif Papua, usai dilantik oleh Mendagri berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 159/TPA/2020, tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, Maret 2021.

    Baca juga:  Polresta Manokwari Rilis Data Kasus Sepanjang Mei: 61 Laporan, 55 Berhasil Terungkap

    Belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat maupun dari Kejari Sorong terkait surat panggilan saksi tersebut. Kedua pihak enggan memberikan keterangan ketika dikonfirmasi.

    Kasus dugaan korupsi tersebut mencuat ke publik setelah Parlemen Jalanan (Parjal) Papua Barat bersama Laskar Anak Bangsa Anti Korupsi (LABAKI) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Kejati Papua Barat, Jumat 20 September 2020 lalu. Mereka mendesak pihak Kejaksaan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi senilai Rp5 Miliar itu.

    Baca juga:  Marak Jambret, Polda Papua Barat Akan Tingkatkan Patroli

    “Kejaksaan harus mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran tahun 2018 sebesar Rp5 Miliar di Sekertariat Daerah Sorsel. Memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) untuk mempertanggung jawabkan penggunaan anggaran tersebut,” Kata Panglima Parjal Ronald Mambieuw.(LP7/red)

    Latest articles

    MUI Papua Barat Keluarkan Imbauan Untuk LDII

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat mengeluarkan surat Nomor :A 061/DP-P-XXXIII/III/2024 perihal pelaksanaan shalat Idul Fitri dan Idul Adha bagi pengurus dan...

    More like this

    Tiga Terdakwa Skandal Korupsi Hibah KONI Papua Barat Divonis Berbeda

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Majelis hakim Pengadilan Tipikor menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa kasus korupsi dan...

    Sidang Praperadilan Kasus Dana TPP Disnakertrans PB Ditunda, PH Tersangka Sesalkan Kajati

    MANOKWARI, linkpapua.com- Tersangka kasus dugaan korupsi dana TPP Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Papua...

    Kejari Bintuni Tahan Oknum Polisi Tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Damkar

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com– Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni resmi menahan FNE, oknum polisi yang menjadi...