29.4 C
Manokwari
Kamis, April 25, 2024
29.4 C
Manokwari
More

    Usut Dugaan Korupsi di Setda Sorsel, Kejari Sorong Panggil Sekda Papua

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Manokwari mulai mengusut kasus dugaan korupsi dana Kegiatan Pembinaan Daerah Bawahan pada Sekretariat Daerah (Setda) Sorong Selatan (Sorsel), Tahun Anggaran 2018. Dalam penanganannya, penyidik melayangkan surat panggilan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Papua, berinisial DFY.

    Surat panggilan sebagai saksi telah dilayangkan sejak Senin 12 April 2021. Dalam surat itu, pemeriksaan dijadwalkan berlangsung di ruang pemeriksaan Kejari Sorong. Surat panggilan bernomor: B-962/R.2.11/Fd.1/04/2021 itu, diteken oleh Kepala Kejari Sorong Erwin Saragih.

    Baca juga:  Soal Audit Gereja El Gibbor, Inspektorat Papua Barat Dinilai Hambat Kepastian Hukum

    DFY dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tersebut, diketahui berkaitan dengan perannya saat masih menjabat sebagai Sekda Sorsel. Kini, DFY telah menjabat sebagai Sekda Definitif Papua, usai dilantik oleh Mendagri berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 159/TPA/2020, tentang Pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, Maret 2021.

    Baca juga:  Breaking News: KPK OTT Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso

    Belum ada keterangan resmi dari pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua Barat maupun dari Kejari Sorong terkait surat panggilan saksi tersebut. Kedua pihak enggan memberikan keterangan ketika dikonfirmasi.

    Kasus dugaan korupsi tersebut mencuat ke publik setelah Parlemen Jalanan (Parjal) Papua Barat bersama Laskar Anak Bangsa Anti Korupsi (LABAKI) menggelar aksi unjuk rasa di halaman Kantor Kejati Papua Barat, Jumat 20 September 2020 lalu. Mereka mendesak pihak Kejaksaan mengusut tuntas kasus dugaan korupsi senilai Rp5 Miliar itu.

    Baca juga:  Kanwil Kemenkumham Papua Barat Berikan Remisi 863 Napi dan Anak Binaan, 10 Langsung Bebas

    “Kejaksaan harus mengusut tuntas dugaan penyalahgunaan anggaran tahun 2018 sebesar Rp5 Miliar di Sekertariat Daerah Sorsel. Memanggil Sekretaris Daerah (Sekda) untuk mempertanggung jawabkan penggunaan anggaran tersebut,” Kata Panglima Parjal Ronald Mambieuw.(LP7/red)

    Latest articles

    Gabungan Mahasiswa Sorong Raya Galang Donasi untuk Korban Longsor Toraja

    0
    SORONG, Linkpapua.com - Gabungan mahasiswa se-Sorong Raya melakukan penggalangan donasi untuk korban longsor di Tana Toraja. Aksi kemanusiaan ini berlangsung dia haro, pada akhir...

    More like this

    Januari-April Kejari Teluk Bintuni Tangani 33 Kasus Pidana Umum, 15 Inkrah

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Boston Siahaan mengatakan, sepanjang Januari hingga...

    Hilang Saat Berburu, Yahya di Temukan Meninggal di Hutan Anggori

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Sempat dinyatakan hilang saat berburu, seorang warga bernama Yahya ditemukan meninggal dunia...

    Polisi Ringkus 5 Kawanan Pengedar Ganja di Teluk Bintuni

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Polres Teluk Bintuni meringkus lima anggota jaringan pengedar narkoba dalam operasi penangkapan...