28 C
Manokwari
Minggu, September 15, 2024
28 C
Manokwari
More

    Tingkatkan SDM Penyidik, Bareskrim Polri Gelar Pelatihan bagi PPNS

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Bareskrim Polri menggelar pelatihan fungsi Korwasbin PPNS di Swiss-belhotel Manokwari, Kamis (29/8/2024). Pelatihan ini dalam rangka mendorong peningkatan SDM para penyidik Polri dan PPNS (Penyidik Pegawai Negeri Sipil).

    Asisten I Pemprov Papua Barat Oktavianus Mayor mengatakan ia mengapresiasi terselenggaranya pelatihan ini. Menurutnya, pelatihan fungsi Korwasbin merupakan wadah dalam peningkatan SDM Bareskrim Polri dan PPNS.

    “Kita berharap dengan wadah tersebut bisa meningkatkan koordinasi dan komunikasi yang baik sesama penegak hukum. Secara personal kita harapkan adanya peningkatan kemampuan penyidikan yang lebih profesional dan proporsional,” terang Oktavianus.

    Baca juga:  Tanggapi Larangan Peliputan, Ketua DPRK Kaimana Tegaskan Sidang Paripurna Terbuka untuk Umum

    Kabagbin PPNS Birokorwas PPNS Bareskrim Polri Kombespol Riky Hanzul mengatakan penyidikan merupakan sub sistem penegakan hukum secara nasional yang tidak dapat dipisahkan dengan penegakan hukum lainnya. Riky melaporkan bahwa pelatihan dan pembinaan ini diadakan dalam mengimplementasikan program Kapolri yaitu transformasi Polri menuju Polri yang presisi, prediktif responsibilities dan transparansi keadilan.

    “Salah satu transformasi Polri di bidang operasional adalah peningkatan kinerja penegakan hukum yang lebih profesional, akuntabel, transparan dan berkeadilan melalui peningkatan sinergi antara penyidik Polri, PPNS dan penegak hukum lainnya,” ujar Riky.

    Baca juga:  Penelitian Yayasan Kitong Bisa di Raja Ampat: Petakan Ekososial, Selamatkan Lingkungan

    Riky menuturkan bahwa salah satu aksi nyata dalam penegakan hukum adalah dengan mengedepankan hukum progresif dalam penyelesaian perkara tidak hanya melihat dari sudut pandang hukum, tetapi mengedepankan kemanfaatan dan keadilan sehingga memenuhi rasa keadilan masyarakat.

    “Untuk mewujudkan penegakkan hukum yang profesional maka dibutuhkan peran aktif dari aparat penegak hukum yang prediktif, responsible, transparan dan berkeadilan,” kata Riky.

    Kapolda Papua Barat yang diwakili oleh Kombespol Subandi menyampaikan bahwa perlu adanya peningkatan SDM khususnya penyidikan dan PPNS di wilayah hukum Polda Papua Barat mengingat perkembang situasi dan kondisi yang saat ini begitu kompleks.

    Baca juga:  Satgas Covid-19 Papua Barat: Varian Delta di Balik Peningkatan Pasien Positif

    “Selain peningkatan kualitas dan kuantitatif peningkatan kemampuan dan keterampilan melalui pelatihan, seminar, uji klinik serta berbagai upayah pembinaan harus sering dilakukan mengingat perkembangan zaman yang begitu canggih dan modern juga akan mengikuti perkembangan kriminalitas,” ujar Subandi.

    Subandi mengharapkan seluruh lembaga yang memiliki PPNS yang memiliki kewenangan melakukan penyidikan dan tindak pidana yang menjadi dasar hukumnya agar mengedepankan penyelesaian perkara melalui ultimum remedium. Untuk mewujudkan penegakkan hukum yang profesional maka diperlukan aparat penegak hukum yang prediktif, responsibilitas, transparan dan berkeadilan.(LP14/Red)

    Latest articles

    PENGUMUMAN PENERIMAAN MASUKAN DAN TANGGAPAN MASYARAKAT PASANGAN CALON GUBERNUR DAN WAKIL...

    0
    Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota...

    More like this

    PENGUMUMAN PENERIMAAN MASUKAN DAN TANGGAPAN MASYARAKAT PASANGAN CALON GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PADA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR PAPUA BARAT TAHUN 2024

    Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan...

    Dinas PUPR Bintuni Bantah Proyek Jalan Forada Fiktif: Ada Kendala Teknis

    TELUK BINTUNI.LinkPapua.com-Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Teluk Bintuni, Tomi Tulak menepis...

    Pengumuman Hasil Penelitian Persyaratan Administrasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Dalam Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Teluk Bintuni Tahun 2024

    TELUK BINTUNI.LinkPapua.com-Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 137 Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang...