26.3 C
Manokwari
Sabtu, April 20, 2024
26.3 C
Manokwari
More

    Tim Gabungan Geledah Lapas Manokwari, 11 Handphone Disita

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapuabarat.com- Tim gabungan menggeledah Lapas Kelas IIB Manokwari Jumat malam (12/3/2021) sekitar pukul 21.00 WIT. Penggeledahan yang melibatkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua Barat, lapas dan kepolisian itu berlangsung lebih dari 2 jam.

    Penggeledahan menyisir semua sel tahanan narapidana. Hasilnya, sedikitnya 11 handphone ditemukan dan langsung disita.

    Kepala Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kumham) Papua Barat, Slamet Prihantara mengatakan, kegiatan penggeledahan ini dalam rangka pengendalian keamanan dan ketertiban yang tergabung dalam satuan operasional kepatuhan Internal.

    “Pada malam hari ini Jumat, 12 Maret 2021 sejak pukuk 21.00 wit hingga pukul 23.00 WIT kita melakukan operasi penggeledahan di seluruh kamar hunian Lapas Kelas IIB Manokwari,” kata Slamet dalam keterangan pers usai penggeledahan. Saat memberi keterangan, Slamet didampingi Kepala Devisi Pemasyarakatan Kanwil Kumham, Masjuno dan Kepala Lapas Manokwari dan Tim dari BNN.

    Baca juga:  Penegasan Polres Manokwari Jelang Tahun Baru: Jangan Seenaknya Tutup Jalan

    Kata Kakanwil, hasil penggerebekan, didapati 11 buah handphone berbagai merek. Berikut alat-alat pertukangan. Selain itu juga disita gunting dan sendok stainlist. Termasuk beberapa kabel kawat.

    Dijelaskan Slamet, semua barang barang yang ditemukan itu termasuk benda terlarang. Karena bisa dijadikan wadah terjadinya tindakan agresif para napi.

    “11 buah hanphone ini secara aturan tidak boleh, ini pasti curi-curi atau bisa jadi ada oknum yang masukkan. Nanti akan diteliti lebih lanjut. Barang hasil sitaan ini kita akan bawa ke Divisi Kemasyarakatan. Kalau 11 buah hanphone ini ternyata diselundupkan kita akan tindak,” katanya.

    Namun kalau digunakan untuk komunikasi yang sehat. Seperti misalnya menghubungi keluarga meminta doa restu agar cepat sadar mendapat keringanan, itu hal yang positif.

    Baca juga:  Pemkab Manokwari Terima Bantuan Alat Tes PCR Covid-19

    “Tapi dari 11 buah handphone digunakan untuk komunikasi yang negatif misalnya Pak Kalapas tidak di tempat, penjagaan lengah ini mungkin bisa dimasukan barang terlarang [narkoba], bisa lewat pintu alternatif atau bisa dilempar dari luar ini komunikasi yang tidak sehat,” tuturnya.

    Sebenarnya kata dia, handphone tak perlu dimasukkan ke lapas. Karena Lapas Manokwari saat ini telah menyediakan wartel untuk kebutuhan komunikasi para napi.

    Pihak lapas bekerja sama dengan provider Telkomsel. Tujuannya agar mendeteksi komunikasi yang negatif ketika digunakan wartel oleh penghuni lapas.

    “Buat saya ini sangat memperihatinkan, sebab tidak menutup kemungkinan ketika akses informasi terbuka memberikan ruang untuk memasukkan barang-barang terlarang. Maka inilah tugas kami mencegah sekaligus menggeledah” jelasnya.

    Selain hanphone barang barang seperti sendok juga harus jadi perhatian. Menurut Slamet, sendok memang dilihat biasa saja, namun ketika diasah bisa menjadi senjata tajam yang mencederai.

    Baca juga:  Wabup Edi Budoyo: Harus Lahir Tenaga Terampil untuk Tekan Pengangguran

    Karena itu di lapas penggunaan sendok itu ada standarnya. Harus menggunakan sendok plastik.

    Dalam penggerebekan tersebut ini, Badan Narkotika Nasional (BNN) memastikan tidak menemukan barang terlarang atau narkoba.

    Kepala Lapas Kelas II B Manokwari, Yulius Path mengatakan pihaknya akan optimal melakukan pengawasan terutama barang yang masuk untuk warga binaan. Lolosnya handphone ke dalam lapas diduga dimasukkan dengan berbagai cara.

    “Mungkin saat dilakukan kunjungan keluarga, disisipkan ke dalam makanan dan lain sebagainya,” jelas Path saat memberikan keterangan.

    Ia juga mengakui ini kali kedua ditemukan handphone di dalam lapas. Sebelumnya juga disita HP saat operasi yang dipimpin oleh utusan dari Direktorat Jendral Pemasyarakatan bersama BNN Papua Barat. (LPB2/red)

    Latest articles

    Pemkab dan Pemprov Siapkan Ganti Rugi Warga Terdampak Alihtrase Rendani

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou Jumat(19/4/2024) menggelar pertemuan dengan warga terdampak pembangunan alihtrase jalan menuju bandara Rendani. Disampaikannya, Pemda Manokwari dan Pemprov Papua Barat...

    More like this

    Pemkab dan Pemprov Siapkan Ganti Rugi Warga Terdampak Alihtrase Rendani

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Bupati Manokwari Hermus Indou Jumat(19/4/2024) menggelar pertemuan dengan warga terdampak pembangunan alihtrase...

    Rela Pensiun Dini, Dominggus Rumadas Siap Maju Jadi Calon Bupati Manokwari

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Salah satu putera Doreri, Dominggus Rumadas memutuskan untuk maju sebagai bakal calon...

    Hermus Serahkan DPA 2024, Targetkan Peningkatan Perekonomian Daerah

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Memasuki triwulan kedua tahun 2024, Bupati Manokwari Hermus Indou akhirnya menyerahkan Dokumen...