27.5 C
Manokwari
Jumat, November 29, 2024
27.5 C
Manokwari

Search for an article

More

    Tim Ahli Dijadwal Paparkan RPP Otsus Papua Barat Pekan Depan

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pemaparan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Undang-undang Otsus, Papua Barat oleh tim ahli rencananya digelar pekan depan.

    Ketua Panitia Khusus (Pansus), Rancangan Undang-undang (RUU) Otonomi Khusus (Otsus) DPR Papua Barat Yan Anthon Yoteni mengatakan pihaknya sudah mengagendakan pemaparan RPP oleh Tim Ahli DPR Papua Barat yang berasal dari Akademisi maupun lembaga lainnya.

    “Pada Senin tanggal 16 Agustus sudah dijadwalkan pemaparan dari akademisi Yohana Watofa dengan timnya dari STIH berkaitan dengan RPP yaitu pasal 34 ayat 18 tentang pengolahan pembinaan dan pengawasan serta rencana induk otsus. Dihari itu juga akan dipresentasikan pasal 68 A ayat 4 tentang pembentukan badan khusus,”ungkap Yoteni Sabtu (14/8/2021).

    Rencana, pemaparan tanggal 16 Agustus akan dibahas pasal 6 ayat 6 tentang DPR Papua Barat dan pasal 6A ayat 6 tentang DPR K oleh Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua Barat.

    Selain itu pada Rabu 18 Agustus akan dipresentasikan RPP tentang penyelenggaraan pendidikan dalam kerangka Otsus pada pasal 56 ayat 9 oleh Yusuf Sawaki dari UNIPA dan Penyelenggara kesehatan dalam kerangka otsus pada pasal 59 ayat 8 oleh dr Rosaline Rumaseuw dan dr Engel Kambu. Ditanggal 19 Agustus dipresentasikan RPP tentang kewenangan khusus dalam kerangka otsus oleg Yusak Reba dari Uncen.

    “Dijadwalkan pada 20 Agustus pansus akan turun ke 3 titik yaitu Manokwari Raya, Sorong Raya dan Kuriwamesa untuk mendapatkan masukan dari masyarakat. Yang nantinya akan dilanjutkan diskusi panel para pakar. Hasil semua itu dirangkum untuk diparipurnakan yang dikonsultasikan ke Jakarta sekaligus penyerahannya ke Kemendagri” Ujar Ketua Pansus.

    Yan Anthon mengaku, ruang terbuka harus diberikan kepada pihak yang nantinya merasakan RPP ini yaitu masyarakat. Sehingga harus membuka ruang demokrasi agar tidak ada lagi masyarakat yang protes karena aturannya tidak bisa menyelesaikan persoalan di masyarakat.

    Yoteni kembali mengingatkan pemprov Papua Barat untuk tidak terburu-buru menyelesaikan RPP Otsus tersebut. Yang terpenting bagaimana menerima masukan dari para ahli serta masyarakat.(LP3/Red)

    Latest articles

    Kantor Imigrasi Sorong Raih Penghargaan Humas Imigrasi

    0
    JAKARTA, Linkpapua.com – Untuk pertama kalinya, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sorong berhasil meraih penghargaan bergengsi dalam ajang Anugerah Humas Imigrasi Indonesia 2024. Penghargaan...

    More like this

    Situasi Kamtibmas Papua Barat Kondusif Pasca Pemungutan Suara 

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Pasca pelaksanaan pemungutan suara, situasi kamtibmas wilayah Provinsi Papua Barat secara umum masih...

    Yo-Join Raup Mayoritas Suara Di Tempat Kelahiran Joko Lingara  

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com-Distrik Kamundan sebagai tempat kelahiran Calon wakil Bupati Joko lingara yang berpasangan dengan...

    Hasil Quick Count Sementara Pilkada Bintuni: Yo Join Unggul 53%

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com– Quick count sementara Pilkada Teluk Bintuni menempatkan pasangan Yohanis Manibuy-Joko Lingara (Yo...
    Exit mobile version