24.5 C
Manokwari
Selasa, Januari 21, 2025
24.5 C
Manokwari
More

    Tim Ahli Dijadwal Paparkan RPP Otsus Papua Barat Pekan Depan

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Pemaparan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Undang-undang Otsus, Papua Barat oleh tim ahli rencananya digelar pekan depan.

    Ketua Panitia Khusus (Pansus), Rancangan Undang-undang (RUU) Otonomi Khusus (Otsus) DPR Papua Barat Yan Anthon Yoteni mengatakan pihaknya sudah mengagendakan pemaparan RPP oleh Tim Ahli DPR Papua Barat yang berasal dari Akademisi maupun lembaga lainnya.

    “Pada Senin tanggal 16 Agustus sudah dijadwalkan pemaparan dari akademisi Yohana Watofa dengan timnya dari STIH berkaitan dengan RPP yaitu pasal 34 ayat 18 tentang pengolahan pembinaan dan pengawasan serta rencana induk otsus. Dihari itu juga akan dipresentasikan pasal 68 A ayat 4 tentang pembentukan badan khusus,”ungkap Yoteni Sabtu (14/8/2021).

    Baca juga:  Biayai Rekrutmen 1.000 Anggota Polri, Pemprov Papua Barat Suntik Rp4,8 M

    Rencana, pemaparan tanggal 16 Agustus akan dibahas pasal 6 ayat 6 tentang DPR Papua Barat dan pasal 6A ayat 6 tentang DPR K oleh Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua Barat.

    Selain itu pada Rabu 18 Agustus akan dipresentasikan RPP tentang penyelenggaraan pendidikan dalam kerangka Otsus pada pasal 56 ayat 9 oleh Yusuf Sawaki dari UNIPA dan Penyelenggara kesehatan dalam kerangka otsus pada pasal 59 ayat 8 oleh dr Rosaline Rumaseuw dan dr Engel Kambu. Ditanggal 19 Agustus dipresentasikan RPP tentang kewenangan khusus dalam kerangka otsus oleg Yusak Reba dari Uncen.

    Baca juga:  Kemendagri Godok Calon Pj Gubernur PBD, DPR PB: Harus Orang Papua

    “Dijadwalkan pada 20 Agustus pansus akan turun ke 3 titik yaitu Manokwari Raya, Sorong Raya dan Kuriwamesa untuk mendapatkan masukan dari masyarakat. Yang nantinya akan dilanjutkan diskusi panel para pakar. Hasil semua itu dirangkum untuk diparipurnakan yang dikonsultasikan ke Jakarta sekaligus penyerahannya ke Kemendagri” Ujar Ketua Pansus.

    Baca juga:  PKS Papua Barat Dukung Pembangunan Kembali Masjid Al Hasanah Borobudur Pasca Kebakaran

    Yan Anthon mengaku, ruang terbuka harus diberikan kepada pihak yang nantinya merasakan RPP ini yaitu masyarakat. Sehingga harus membuka ruang demokrasi agar tidak ada lagi masyarakat yang protes karena aturannya tidak bisa menyelesaikan persoalan di masyarakat.

    Yoteni kembali mengingatkan pemprov Papua Barat untuk tidak terburu-buru menyelesaikan RPP Otsus tersebut. Yang terpenting bagaimana menerima masukan dari para ahli serta masyarakat.(LP3/Red)

    Latest articles

    Tahun ini Disnakertrans Targetkan Tekan Angka Pengangguran di Papua Barat

    0
    MANOKWARI,Linkpapua.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinaskertrans) Papua Barat menggelar rapat kerja di Vitta Niu Hotel Manokwari, Selasa (21/1/2025). Disnakertrans menyebut, proyeksi utama di...

    More like this

    Tahun ini Disnakertrans Targetkan Tekan Angka Pengangguran di Papua Barat

    MANOKWARI,Linkpapua.com - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinaskertrans) Papua Barat menggelar rapat kerja di...

    Program Kerja Ketua Bhayangkari Cabang Mansel: Wujudkan Kegiatan Sosial untuk Masyarakat dan Bhayangkari

    MANSEL, Linkpapua.com- Ketua Bhayangkari Cabang Manokwari Selatan Ny Vina Yulianor Abdi melaksanakan berbagai kegiatan...

    Kemenkum Papua Barat Teken Komitmen Zona Integritas Menuju WBK-WBBM

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Kanwil Kemenkum Papua Barat menandatangani komitmen bersama pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas...