26.7 C
Manokwari
Jumat, April 19, 2024
26.7 C
Manokwari
More

    Tetapkan Peta Tanah, BPN Gandeng Lembaga Adat Teluk Bintuni

    Published on

    BINTUNI, Linkpapuabarat.com – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Teluk Bintuni akan menggandeng lembaga adat dalam menentukan peta tanah di sejumlah wilayah. Pelibatan lembaga adat dinilai penting agar penetapan batas batas lahan lebih akurat.

    BPN juga menjadwalkan penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Penyuluhan terkait banyaknya tanah yang akan dipetakan.

    “Kami selalu koordinasi ke kantor kampung, sempat beberapa hari yang lalu sudah mau dilakukan penyuluhan, tapi ada transisi kepala kantor. Kami menunda untuk melakukan penyuluhan,” ujar Murwan Ahmadi, Kepala Seksi Survei dan Pemetaan BPN Teluk Bintuni, Kamis (4/3/2021).

    Menurut Murwan, untuk penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sudah diakukan di beberapa wilayah. Di antaranya, Kampung Tolak, Wesiri, Idut, Tofoi dan Sarbei. Daerah tersebut sudah lengkap dengan jaringan jalan dan telah terbit sertifikat.

    Baca juga:  Lepas Jenazah Ketua KPU Teluk Bintuni, Kasihiw: Pengabdiannya Akan Selalu Diingat

    Terkait data pemetaan transmigrasi di Kampung Banjar Ausoy, kata Murwan, pihaknya perpegang dengan peta yang dimiliki BPN. Namun data itu tetap akan dikombain dengan keterangan lembaga adat.

    “Misalkan lahan usaha dua si (A) di sebelah sini dan si (B) sebelah sini, kalau memang itu mau dipindahkan harus melalui prosedur. Harus dihapuskan terlebih dahulu baru bisa diterbitkan di tempat baru,” katanya.

    Baca juga:  KPU Teluk Bintuni Tegaskan Pemberhentian 13 Tenaga PPNPN Atas Perintah Sekjen

    Inilah yang terjadi di Kampung Banjar Ausoy, masyarakat transmigrasi yang ada di lahan usaha tidak menguasai sepenuhnya lahan. Kadang kadang di sebelah barat dikuasai. Tapi di utara tidak. tapi dipindahkan disebelah utara.

    “Oleh karena itu kami mencarikan solusi untuk menerbitkan sertifikat baru yang di sebelah utara. Sertifikat yang lama akan kita tarik digantikan dengan yang baru, sesuai dengan penguasaan lahan yang sekarang,” tutur Murwan.

    Setelah data diubah menjadi baru, akan langsung diaploud peta ke server di Jakarta. Dan itu bisa diakses dengan membuka aplikasi pertanahan.

    Baca juga:  BNN Tes Urine 285 Personel Polres Teluk Bintuni, 13 Terindikasi Positif Narkoba

    Diakui Murwan, untuk sosialisasi penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) BPM masih mengalami kendala. Terutama soal batas adminitrasi kepemilikan tanah adat. Karena itulah BPN akan meminta dukungan lembaga adat.

    “Karena lembaga adat (LMA) mereka yang lebih tahu batas tanah adat mereka, kami sudah pernah menyurat dengan batas adminitrasi kita belum dapat datanya, mungkin belum pernah dipetakan,” kata Murwan.

    BPN mengaku akan bekerja sama dengan pemerintah daerah, lembaga masyarakat adat (LMA), untuk membuat satu peta. Agar nanti peta itu menjadi rujukan dalam menetapkan batas lahan. (LPB5/red)

    Latest articles

    Rela Pensiun Dini, Dominggus Rumadas Siap Maju Jadi Calon Bupati Manokwari

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Salah satu putera Doreri, Dominggus Rumadas memutuskan untuk maju sebagai bakal calon Bupati Manokwari pada Pilkada November mendatang. Dominggus mengaku ingin mengabdi...

    More like this

    Yayasan Kasih Rumbai Koteka Apresiasi Dukungan Kapolda PB di Bidang Pendidikan

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com - Ketua Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Yayasan Kasih Rumbai Koteka Yohanis...

    Lagi, Polres Teluk Bintuni Panen Raya di Kebun Bhayangkari 

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com-Kapolres Teluk Bintuni AKBP Choiruddin Wachid menghadiri panen raya jagung di kebun Bhayangkari...

    Polres Teluk Bintuni Panen Perdana Jagung, Hasilnya Dibagikan ke Masyarakat

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Polres Teluk Bintuni melakukan panen jagung di kebun Bhayangkari, Senin (5/4/2024). Ini merupakan...