25.5 C
Manokwari
Jumat, Maret 29, 2024
25.5 C
Manokwari
More

    Terbukti Cabuli Anak di Bawah Umur, H Divonis 5 Tahun 6 Bulan

    Published on

    BINTUNI, Linkpapua.com – Masih ingat kasus pencabulan anak di bawah umur di Teluk Bintuni beberapa waktu lalu. Kasus yang mendapat perhatian luas ini telah disidang dan diputus pengadilan negeri setempat.

    Baca juga:  Filep Wamafma Kunker ke Teluk Bintuni Cek Persiapan Pemilu 2024

    Terdakwa H yang dituntut 8 tahun penjara divonis pengadilan 5 tahun 6 bulan. Vonis ini dinilai jaksa cukup maksimal meskipun lebih rendah dari tuntutan JPU.

    Baca juga:  Koramil Tomu Terlibat Aktif Karya Bakti, Tingkatkan Kedekatan TNI AD dan Warga

    “Kita tuntut 8 tahun dan divonis 5 tahun 6 bulan. Kita sudah melakukan dakwaan maksimal,” terang Kasi Intelijen Kejari Teluk Bintuni Royal Sitohang, Kamis (20/5/2021).

    Menurut Royal, terdakwa akan dieksekusi paling lama 7 hari setelah vonis pengadilan.

    Baca juga:  PCNU dan MUI Bintuni Menunggu Surat Resmi Terkait FPI

    “Status H tahanan pengadilan tetapi kalau sudah dieksekusi menjadi narapidana. Dikenakan pasal 81 UU Perlindungan Anak,” tutup Royal. (LP5/red)

    Latest articles

    MUI Papua Barat Keluarkan Imbauan Untuk LDII

    0
    MANOKWARI, Linkpapua.com- Majelis Ulama Indonesia (MUI) Papua Barat mengeluarkan surat Nomor :A 061/DP-P-XXXIII/III/2024 perihal pelaksanaan shalat Idul Fitri dan Idul Adha bagi pengurus dan...

    More like this

    Satreskrim Polres Teluk Bintuni Salurkan Sembako di Yayasan Panti Asuhan Muhammadiyah

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com- Jajaran Satreskrim Polres Teluk Bintuni melakukan anjangsana dengan membagikan sejumlah bahan pokok...

    Kapolres Teluk Bintuni: Jika Terbukti Bersalah, FNE Bisa PTDH

    TELUK BINTUNI,LinkPapua.com - Kapolres Teluk Bintuni AKBP Choiruddin Wachid merespons penetapan tersangka FNE, seorang...

    Kejari Bintuni Tahan Oknum Polisi Tersangka Korupsi Pengadaan Mobil Damkar

    TELUK BINTUNI, LinkPapua.com– Kejaksaan Negeri Teluk Bintuni resmi menahan FNE, oknum polisi yang menjadi...