28.1 C
Manokwari
Kamis, April 25, 2024
28.1 C
Manokwari
More

    Teken Pakta Integritas Penertiban Aset Negara, KPK Sentil Mantan Pejabat Manokwari

    Published on

    MANOKWARI, Linkpapua.com – Ketua Satuan Tugas (Satgas) Korsup Pencegahan Wilayah IV, Dian Patria, mengingatkan seluruh mantan pejabat untuk mengembalikan aset negara yang saat ini masih dalam penguasaannya.

    Sentilan Patria itu disampaikan pada penandatanganan pakta integritas aset oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manokwari soal penertiban aset negara, Rabu (2/6/2021). Patria mengatakan, penggunaan aset negara oleh yang tidak berhak adalah pemborosan dan berpotensi merugikan keuangan negara.

    “Jika mantan pejabat masih menggunakan aset awal saat dia menjabat, itu pemborosan dan berpotensi merugikan keuangan negara. Untuk itu, negara harus hadir dengan cara mengambil alih kembali aset-aset milik pemerintah daerah (negara),” ucap Patria.

    Baca juga:  Jadi Perumda, PDAM Manokwari Wajib Hasilkan PAD 51 Persen

    Patria melanjutkan, permasalahan menyangkut tidak dikembalikannya aset negara saat pejabat bersangkutan meletakkan jabatannya, telah cukup lama terjadi, tetapi tanpa ada penyelesaian pasti. Untuk itu, KPK hadir untuk memberikan solusi konkret atas pengambilalihan kembali aset negara melalui pakta integritas.

    Sesuai pasal 6 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, salah satu tugas pokok KPK memang hadir dalam pengelolaan aset daerah yang baik, meliputi pencegahan, koordinasi, monitoring, supervisi, penindakan, serta eksekusi putusan pengadilan.

    Baca juga:  Karang Taruna Belibis Gelar Lomba Gaplek Meriahkan HUT Bhayangkara

    “Oleh sebab itu, seluruh anggota keluarga para pejabat maupun mantan pejabat yang ikut menikmati aset negara haruslah paham bahwa memanfaatkan aset yang bukan haknya merupakan tindakan koruptif dan akan berimplikasi negatif,” kata Patria.

    Bupati Manokwari, Hermus Indou, menjelaskan bahwa pakta integritas yang ditandatangani merupakan langkah efisiensi dari pemerintahannya, dalam upaya mencegah pemborosan keuangan negara.

    Baca juga:  KPU Manokwari Kembalikan Sisa Dana Pilkada Rp12,7 M

    Pada tahun anggaran berikut diharapkan tak perlu lagi mengeluarkan anggaran untuk pengadaan aset. Sebab, aset milik pemerintah daerah Manokwari akan benar-benar mulai ditertibkan.

    “Selain menertibkan aset pejabat di di lingkup Kabupaten Manokwari, pakta integritas itu juga akan berkembang hingga ke lembaga lain. Karena ada beberapa organisasi keagamaan juga yang memanfaatkan aset negara,” ujar Hermus. (LP7/Red)

    Latest articles

    Gabungan Mahasiswa Sorong Raya Galang Donasi untuk Korban Longsor Toraja

    0
    SORONG, Linkpapua.com - Gabungan mahasiswa se-Sorong Raya melakukan penggalangan donasi untuk korban longsor di Tana Toraja. Aksi kemanusiaan ini berlangsung akhir pekan lalu di...

    More like this

    DPC PKB Manokwari Bakal Buka Penjaringan Kepala Daerah Bulan Mei

    MANOKWARI, Linkpapua.com-Dalam persiapan menghadapi pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak November mendatang, DPC Partai Kebangkitan...

    Kebakaran Mini Market Swapen Akibat Korsleting Listrik

    MANOKWARI, Linkpapua.com- Kebakaran mini market di kompleks swapen kelurahan Manokwari Barat pada Selasa petang...

    Dinilai Berdedikasi, PT Matahari Digital Printing Raih Award dari BPJS Kesehatan Manokwari

    MANOKWARI, linkpapua.com- PT Matahari Digital Printing meraih penghargaan dari BPJS Kesehatan Cabang Manokwari. Penghargaan...